SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah, Maryuwono, meninggal dunia di Rumah Sakit Indriati, Solo Baru, Sukoharjo, Rabu (31/7/2019), dalam usia 52 tahun.

Jenazah Ketua Badan Kehormatan DPRD Solo itu akan dimakamkan di Astana Pracimaloyo siang nanti pukul 14.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rekan sesama legislator di DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mengatakan almarhum Maryuwono meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

“Almarhum meninggal karena sakit paru-paru, meski sempat diduga sakit gula. Saat ini jenazah masih di RS Indriati dan akan dimakamkan pada pukul 14.00 WIB,” ungkap Ginda saat dimintai konfirmasi

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Y.F. Sukasno mengatakan almarhum Maryuwono akan dimakamkan di Astana Pracimaloyo berangkat dari rumah duka di Kampung Kusumodiningratan RT005/RW005, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Maryuwono yang merupakan anggota Komisi II DPRD Solo sudah menjadi legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selama tiga periode. Almarhum terpilih lagi menjadi legislator di DPRD Solo periode 2019-2024.

Nama Maryuwono sempat mencuat karena pernah mengganti pelat nomor kendaraan dinas menjadi AD1 39A. Selain itu, almarhum juga pernah dilaporkan FPKB Solo karena membuat spanduk provokatif yang mengatasnamakan dirinya dan Laskar Asu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya