SOLOPOS.COM - Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Antara-Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA-- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi Artidjo Alkostar meninggal dunia.

"Iya benar [meninggal dunia], saya baru dapat beritanya dan baru mau ke sana," kata anggota Dewas Syamsuddin Haris di Jakarta, Minggu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun Syamsuddin belum tahu penyebab meninggalnya Artidjo. "Saya belum tahu, ini baru dengar beritanya," ungkap Syamsuddin.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Ini Tanggapan PDIP

Syamsuddin dalam perjalanan menuju rumah duka di Kemayoran.

Artidjo Alkostar adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948. Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

Baca Juga: Ujian Sekolah Daring, Disdikbud Jateng Minta UKK SMK Aman

Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya