SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal membangun Balai POM di Kota Solo. Hal ini untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat khususnya kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Soloraya.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui wartawan di Loji Gandrung, Solo, Kamis (4/8/2022) siang. Kepala BPOM Penny K Lukito melakukan pertemuan dengan Gibran di Balai Kota Solo pada Kamis pagi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Mau mendirikan Balai POM. Di sini baru ada Loka POM. Ingin naik kelas menjadi Balai POM,” kata Gibran. Menurut Gibran, banyak UMKM Solo yang sudah naik kelas. UMKM tersebut perlu ditingkatkan lagi dengan dukungan BPOM.

“Ibu Kepala BPOM melihat potensi UMKM bagus, banyak yang didampingi, harus punya balai BPOM sendiri untuk memudahkan pelayanan,” jelasnya.

Dia mengatakan Balai Besar POM memiliki fasilitas lebih banyak dibandingkan dengan Loka POM Solo. Fasilitas dan layanan lebih lengkap, antara lain laboratorium.

Baca Juga: Waspada!BPOM Temukan 64% Produk Kosmetik di Jateng Tak Penuhi Ketentuan

Gibran mengatakan sejumlah kebutuhan dari Solo biasanya dilayani Balai Besar POM Semarang. “Kalau punya sendiri lebih baik. Pelayanan lebih cepat,” paparnya.

Menurutnya, Pemkot Solo mencarikan lokasi untuk gedung baru namun Gibran sudah menyampaikan kepada BPOM lahan di Kota Solo tidak ada lagi. Pemkot mencarikan lokasi baru dan menyarankan bangunan vertikal untuk Balai POM.

Berdasarkan data yang diunggah di laman Balai Besar POM Bandung, Balai Besar POM maupun Loka POM, mempunyai tugas yang sama, yaitu melaksanakan inspeksi dan sertifikasi sarana/fasilitas produksi/distribusi obat, makanan, dan standar pelayanan kefarmasian.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Pangkas Keruwetan Dapatkan Sertifikat Halal

Selanjutnya BPOM juga bertugas melaksanakan sertifikasi produk, melaksanakan pengambilan contoh/sampling obat dan makanan. Perbedaannya pada lingkup wilayah kerja, yaitu wilayah Balai Besar/Balai POM yang terdapat Loka POM, maka Kepala BPOM dapat menunjuk Balai Besar/Balai POM untuk mengkoordinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya