SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan persetujuan Raperda APBD 2022 kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat rapat paripurna di DPRD Klaten, Senin (29/11/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—DPRD Klaten menyetujui tambahan penghasilan atau tamsil bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten pada 2022. Nilai total tambahan penghasilan ASN pada tahun depan mencapai Rp139 miliar.

Persetujuan tambahan penghasilan pegawai ASN itu disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Klaten, Senin (29/11/2021). Nilai total tambahan penghasilan pegawai yang disetujui Rp139.129.764.540.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan nilai tambahan penghasilan pegawai ASN itu berdasarkan usulan dari kalangan eksekutif. “Dalam rangka penyesuaian beberapa aturan, sehingga harus dijalankan bersama. Selain itu, APBD 2022 tetap fokus pada beberapa hal penanganan dampak pandemi Covid-19,” kata Hamenang saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna.

Baca Juga: Cegah Covid-19 saat Nataru, Uji Petik Siswa-Guru di Klaten Digencarkan

Ekspedisi Mudik 2024

Hamenang berharap dengan disetujuinya tambahan penghasilan tersebut, kinerja ASN kian meningkat. “Harapan kami tentu kinerja ASN lebih baik lagi dalam rangka pelayanan ke masyarakat. Kami berharap bisa segera berlari dan perekonomian di Klaten segera pulih,” kata dia.

Soal keuangan APBD 2022, Hamenang mengatakan nilai total pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sekitar Rp2,4 triliun. Nilai tersebut tak sebesar pada tahun-tahun sebelumnya berkisar Rp2,5 triliun dan Rp2,5 triliun.

Menurunnya nilai pendapatan daerah itu salah satunya disebabkan transfer dari pemerintah pusat seperti dari dana alokasi umum (DAU) menurun. Selain itu, ada penurunan nilai pendapatan asli daerah (PAD) selama ada pandemi Covid-19.

Baca Juga: Datangi DPRD Boyolali, Pemuda Pancasila Sampaikan 2 Tuntutan

“Oleh karena itu, dengan tamsil [tambahan penghasilan] dinaikkan, semoga nanti teman-teman OPD semangat bisa mengejar PAD dan mungkin mengembalikan seperti sebelum ada pandemi. Kami memang targetnya [PAD] naik 20 persen setiap tahun dan itu sudah disepakati dalam RPJMD. Realisasi PAD tahun ini di bawah Rp200 miliar. Kemarin dipacak [ditargetkan] bisa mencapai Rp270 miliar,” kata Hamenang.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan dengan kenaikan tambahan penghasilan itu, ASN bisa mengimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan. “Tambahan penghasilan ini untuk hampir 10.000 ASN di Klaten. Kemarin tahapan demi tahapan prosesnya sudah dilalui. Harapan saya dengan angka yang besar ini bisa diimbangi kinerja yang semakin baik dan kuat,” kata Mulyani.

Dia menjelaskan tambahan penghasilan ASN itu dilakukan dengan menekan alokasi anggaran perjalanan dinas, belanja alat tulis kantor, hingga belanja makan dan minum. “Perjalanan dinas benar-benar kami tekan agar semua ASN fokus dengan program kerja kegiatan,” kata dia.

Baca Juga: Mayat Perempuan Tak Dikenal Terapung di Kali Dengkeng Bayat

 

Saenaga

Mulyani menegaskan tetap ada pengawasan bagi kinerja ASN. Belum lama ini Pemkab meresmikan aplikasi Sistem Informasi Presensi Elektronik Abdi Satya Negara (Saenaga).

Aplikasi berbasis android itu berfungsi sebagai presensi kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di Klaten. Selain itu, aplikasi tersebut sebagai salah satu alat ukur terhadap kinerja ASN.

”Kemarin kan kami meresmikan aplikasi Saenaga. Itu akan berdampak untuk melihat kinerja ASN. Tentu ASN yang kinerjanya tidak bagus, BKPKD [Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah] akan melakukan penilaian dan berpengaruh dengan pengurangan TPP [tambahan penghasilan pegawai] yang diperoleh,” kata dia.

Baca Juga: Misterius, Makam di Brajan Boyolali Dulu Sering untuk Tirakatan

Pada Senin (22/11/2021), Mulyani meresmikan aplikasi Saenaga. Aplikasi itu dibikin untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Salah satu kewajiban ASN yakni taat pada jam kerja.

Kepala BKPPD Klaten, Surti Hartini, menjelaskan aplikasi Saenaga mengadopsi sistem dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah. Untuk membikin aplikasi itu, BKPPD Klaten bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten.

Pembuatan aplikasi itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan disiplin seluruh ASN. “ASN mempunyai tiga fungsi. Yang pertama adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan pelengkap pemersatu bangsa” ungkapnya.

Baca Juga: Ada Makam Misterius di Brajan Boyolali, Kisahnya Bikin Miris

Aplikasi Saenaga sudah melalui uji coba dan terintegrasi dengan aplikasi lainnya seperti Sistem Informasi Managemen Pemberian Cuti (Srimanganti), Sistem Informasi Manajemen Izin Penggunaan Gelar dan Belajar (Sigumelar), Sistem Informasi Presensi Elektronik Integrasi dengan Sistem Informasi Pelaporan Kegiatan Abdi Satya Nagara (Saestu) dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya