SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes virus corona. (Reuters)

Solopos.com, SRAGEN — Kabar baik bagi warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kini, Kabupaten Sragen tidak lagi menjadi zona merah persebaran Covid-19, melainkan turun jadi zona oranye.

Berdasar hasil kajian epidemologi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen per Senin (21/9/2020), Kabupaten Sragen mengalami perubahan zona dari merah ke oranye.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hasil kajian epidemologi itu baru diumumkan Bupati Sragen, Jumat (25/9/2020). Pada 15 September lalu, Sragen masih berada di zona merah atau berisiko tinggi karena terjadi penambahan 42 kasus baru dan 1 kasus kematian.

Kisah Mbah Sarikem Wanita Tertua di Sragen, Usianya 1,1 Abad

Namun, sejak Senin (21/9/2020) lalu, Sragen mengalami penurunan kasus Covid-19 dan sebanyak 42 warga dinyatakan sembuh.

"Zona oranye ini artinya Sragen berada di zona dengan risiko sedang untuk penularan Covid-19," ujar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat ditemui wartawan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jumat (25/9/2020).

Kini, rotal kasus Covid-19 di Sragen mencapai 469. Sebanyak 353 di antaranya dinyatakan sembuh, 23 orang meninggal dunia, 65 orang terkonfirmasi asimptomatis atau tanpa gejala dan 28 orang dinyatakan simtomatis atau dengan gejala dan masih dalam perawatan di rumah sakit.

Yuni menjelaskan terdapat sejumlah parameter yang dijadikan acuan dalam kajian epidemologi. Beberapa di antaranya adalah persentase kumulatif kesembuhan warga dari semua kasus yang positif, penurunan jumlah kasus positif pada pekan terakhir yang lebih dari 50% dari puncak peningkatan kasus terakhir, persentase jumlah kasus positif per 100.000 penduduk, dan insiden positivity rate di angka 1,9.

"Untuk zona dengan risiko sedang atau oranye itu positivity rate-nya antara 1,81 hingga 2,40. Karena Sragen positivity rate-nya 1,9, maka masuk zona oranye," terang Yuni.

Jangan Lengah!

Meski terjadi penurunan status zona Covid-19, bupati Sragen tetap mengingatkan warga supaya tetap menjaga protokol kesehatan. Hasil kajian epidemologi itu, kata Bupati, sudah disampaikan kepada Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Bawaslu Siap Bubarkan Kampanye Pilkada Klaten 2020, Jika ...

Bupati berharap hasil kajian epidemologi itu bisa menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait boleh tidaknya izin keramaian kepada masyarakat.

"Jawaban beliau [kapolres] akan mempertimbangkan. Pada prinsipnya, Pemda tidak melarang hajatan. Silakan gelar hajatan namun harus patuhi protokol kesehatan sesuai Perbup No. 54/2020 dan SOP-nya. Soal izin keramaian, wewenangnya ada di kepolisian," papar Bupati.

Pemkab Sragen menyiapkan laboratorium sendiri untuk menyelenggarakan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) khusus bagi warga yang terkonfirmasi positif virus corona namun tanpa gejala atau asimtomatis.

Alat untuk menggelar tes PCR, kata Bupati, sudah tiba di Sragen. Pada Minggu [27/9/2020), digelar latihan tes PCR yang diikuti sekitar 600 petugas puskesmas. Diharapkan, semua petugas puskesmas bisa lakukan tes PCR sendiri lalu membawa sampelnya ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

"Senin rencana uji coba alat itu. Cuma freezer-nya belum datang. Itu harus impor dari luar negeri karena ada kriteria tertentu. Sementara mungkin pakai freezer yang dimiliki Labkesda dulu," papar Yuni yang akan mulai cuti per Sabtu (26/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya