SOLOPOS.COM - Penyintas Covid-19 bisa divaksin sebulan setelah sembuh. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, SOLO-Para penyintas Covid-19 bisa divaksin sebulan setelah dinyatakan sembuh. Sebelumnya, di tengah masyarakat informasi yang beredar bahwa penyintas Covid-19 suntik vaksin setelah 3 bulan.

Kabar baik penyintas Covid-19 bisa divaksin sebulan setelah sembuh itu dikutip pada Kamis (30/9/2021) dari informasi yang diunggah dokter Adam Prabata @adamprabata. Disebutkan, ketentuan atau peraturan baru vaksinasi untuk penyintas Covid-19 itu diatur dalam surat edaran vaksinasi bagi penyintas dari Kementerian Kesehatan. Surat itu mengubah peraturan vaksinasi Covid-19 bagi para penyintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat edaran tersebut merupakan kabar baik bagi para penyintas Covid-19 terutama dengan keluhan ringan-sedang untuk bisa lebih cepat mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Pernah Jadi Tontonan Wajib, Begini Proses Produksi Film G30S/PKI

Ekspedisi Mudik 2024

Kemenkes baru mengeluarkan SE soal vaksinasi penyintas Covid-19, dimana yang bergejala ringan sedang boleh divaksinasi minimal 1 bulan setelah sembuh, sementara yang gejala berat bisa divaksinasi minimal setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Lantas apa yang membedakannya? Ahli Patologi Klinis UNS Tonang Dwi Ardyanto mengatakan pada intinya, titer antibodi paska infeksi adalah bervariasi. Secara umum. semakin signifikan gejalanya, semakin tinggi juga antibodinya. Semakin tinggi antibodi, semakin lama juga bertahan. Itu prinsip umumnya.

Pada kelompok tanpa gejala, katanya, pada 1 bulan paska infeksi, hanya sekitar 44-46% yang terdeteksi antibodinya. Kemudian semakin berkurang yang masih terdeteksi antibodinya. Hanya sekitar 1-4% yang antibodinya bertahan relatif lama. Yang harus diperhatikan juga, sebenarnya kadang terjadi, pasien mengalami gejala ringan. Tapi karena sangat ringannya, sampai seolah tidak terasa.

Pada kelompok gejala ringan-sedang, hampir semua terdeteksi antibodinya 1 bulan setelah timbul gejala. Tapi kemudian berangsur-angsur menurun. Pada 90 hari, sebagian besar sudah sangat menurun. Pada kelompok gejala berat-kritis, rata-rata terjadi puncak antibodi pada sekitar pekan ke 6-7 paska infeksi atau sejak gejala timbul. Setelah itu pada 3 bulan, mulai terjadi penurunan. Sebagian hanya sedikit turun, dan bertahan lama. Ada yang turun lebih signifikan, tapi masih tetap bertahan lama. Kedua kelompok ini lebih dominan proporsinya. Tapi ada juga sebagian kecil yang turun sangat signifikan, sampai di bawah ambang protektif.

Baca Juga:  Arti Mimpi Melahirkan Bayi, Pertanda Akan Mendapatkan Apa?

Mengutip Bisnis.com, Kamis (30/9/2021), berdasarkan SE Kemenkes tanggal 29 September 2021 isi kebijakan pemberian vaksinasi Covid-19 adalah sebagai berikut:

1. Penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan sembuh.

2. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 (tiga) bulan setelah dinyatakan sembuh.

3. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya