SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Nikita Mirzani meminta penjelasan Dirjen Pajak lantaran merasa dirugikan ratusan juta rupiah akibat pembatalan KPR.

Solopos.com, SOLO – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik seusai mengunggah foto di akun Instagram miliknya, @nikitamirzanimawardi_17. Bukan foto seksi yang kerap ia pamerkan, kali ini ia mengunggah foto surat pemberitahuan pembatalan kredit perumahan rakyat (KPR) yang dialamatkan kepada dirinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masa Niki batal beli rumah, tetap harus bayar pajak PPH dan PPN? Terus disuruh bayar komisi juga 105jt? Terus rumahnya siapa yg Niki bayar? Tolong pak Dirjen Pajak dan semua orang marketing di Indonesia bisa jelasin? Saya udh tunggu begitu lama hampir empat bulan uang saya belum dikembalikan dgn berbagai macam alasan,” tulis Nikita pada keterangan foto yang diunggah, Jumat (24/2/2017).

Curahan hati Nikita Mirzani yang merasa rugi ratusan juta (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Curahan hati Nikita Mirzani yang merasa rugi ratusan juta (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Dalam unggahan selanjutnya, Nikita memperlihatkan isi surat tersebut. Dalam surat itu tertulis Nikita akan menerima uang dari pihak Intiland sebesar Rp803.016.268. Sementara ia sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1.075.199.400. Hal itu membuatnya merasa kesal dan tidak terima. Sebab, ia merasa dirugikan senilai Rp272.183.132 yang kabarnya dipakai untuk biaya administrasi.

“Rumah ngak dapat dan yg membatalkan juga bukan pihak dari Niki, tapi disuruh bayar PPN-PPH plus komisi marketing. Bingung Niki. Tolong pak Dirjen Pajak apa bisa jelasin ke Niki? Dan org marketing seluruh Indonesia, pliss jelasin,” tulis Nikita pada keterangan foto.

Foto surat pemberitahuan pengembalian uang milik Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Foto surat pemberitahuan pengembalian uang milik Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Tak pelak, foto berisi curahan hati janda dua anak itu mengundang simpati para pengguna Internet (netizen). Mereka menyarankan kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Biasanya kalau terjadi pembatalan itu hanya pemotongan DP. Tapi itu bukan dp hanya tanda jadi senilai 20jt,” tulis akun @bayusidikanggara.

“Seharusnya yg hilang hanya uang tanda jadi saja, dan untuk ppn, pph, bonus marketing bkan menjadi beban bagi pembeli melainkan urusan tangan dari menejemen, dari kasus ini fx pihak tsb mencoba manfaatin situasi, jadi lebih baik dilaporkan ke pihak berwajib,” sambung akun @stywnlthfi.

“Setahu saya klo yg batalin pihak developer uang kita kembali utuh semua. Kecuali klo konsumen yg batalin, uang kita pasti kena potongan sekityar 50 persen,” imbuh akun @ramadhan_ppratama.

Ini bukan kali pertama Nikita mengeluhkan tentang pelayanan Intiland yang semena-mena terhadap dirinya. Pada Desember 2016, lalu, ia juga sempat mengunggah foto surat pesanan KPR dari Intiland yang ditujukan kepadanya. Dalam unggahan itu, Nikita mengungkapkan kekesalan karena merasa dirugikan senilai ratusan juta. Kerugian itu disebabkan oleh KPR yang diajukannya di tolak oleh pihak bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya