SOLOPOS.COM - Syaiful Jamil (arenamusik.com)

Kabar artis Saipul Jamil diduga mencabuli seorang remaja laki-laki di rumahnya.

Solopos.com, JAKARTA – Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Kelapa Gading akhirnya menetapkan pendangdut Saipul Jamil sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Polisi pun memastikan akan menahan Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Saat ini yang bersangkutan belum ditahan, tetapi akan kita tahan,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona seperti dilansir Detik.com, Kamis (18/2/2016).

Bolly juga mengatakan, penyidik telah meningkatkan status Ipul sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur setelah dilakukan gelar perkara.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh Bolly.

Saat diinterogasi, Saipul Jamil juga telah mengakui perbuatannya. “Yang bersangkutan sudah mengakui. Nanti dituangkan dalam BAP,” ujar Bolly Tifaona.

Berdasarkan informasi pelapor seperti diberitakan Okezone.com, awalnya, Saipul Jamil mengajak remaja laki-laki itu ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis (18/2/2016) pagi. Saipul Jamil meminta korban memijit dan menginap di rumah milik artis berstatus duda tersebut.

Saipul Jamil justru melakukan perbuatan tidak senonoh kendati pria remaja itu sempat menolak. Seusai melakukan pencabulan, Saipul mengizinkan korban pulang namun korban melaporkan perbuatan juri dangdut itu ke Polsek Kelapa Gading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya