SOLOPOS.COM - Farhat Abbas (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kabar artis Farhat Abbas meminta belas kasihan Ahmad Dhani agar tak lagi mempermalukan dirinya.  

Solopos.com, SOLO – Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama pengacara kondang Farhat Abbas terus bergulir Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah sebelumnya Ahmad Dhani berserta kuasa hukumnya, menyerahkan kembali saksi untuk dimintai keterangan. Dikonfirmasi kasus ini, Farhat Abbas meminta agar Dhani legawa untuk menghentikan kasus ini. Farhat berkilah dirinya sudah habis dipermalukan oleh Bos Republik Cinta Management itu.

“Ini kan persoalan lama. Jangan saya dipermalukan terus. Damai-damai saja,” ungkap Farhat ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (27/4/2015).

Farhat mengaku sudah meminta maaf kepada Ahmad Dhani, secara terbuka lewat acara infotainment. Farhat pun meminta Dhani untuk mempertimbangkan hal itu

“Apa makna saya minta maaf, dan apa makna dia memberi maaf. Di Youtube ada, di infotainment juga ada buktinya kalau Dhani memaafkan saya,” sambung Farhat sebagaimana dikutip Solopos.com, Kamis (30/4/2015) dari Okezone.com.

Perseteruan Farhat dan Dhani dimulai dari kicauan Farhat di akun Twiter yang menyerang Dhani akibat lalai dalam mengurus anak. Kecelakaan maut Tol Jagorawi KM8+200 dengan pelaku anak Dhani, Abdul Qadir Jailani, sebagai tanggung jawab orang tua sepenuhnya.

Kesal dengan kicauan itu, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya. Alhasil, Farhat pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya