SOLOPOS.COM - Justin Bieber dan Usher (zhiphopcleveland.com)

Kabar artis Justin Bieber dan Usher dituduh menjiplak lagu. Keduanya harus menghadapi gugatan sebesar Rp133,2 miliar.

Solopos.com, SOLO – Penyanyi Kanda Justin Bieber dan Usher asal Amerika Serikat (AS) harus menghadapi gugatan senilai US$10 juta atau setara Rp133,2 miliar, Kamis (18/6/2015), atas tuduhan menyalin bagian dari lagu milik dua penulis lagu asal Virginia secara ilegal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Devin Copeland, seorang penyanyi R&B yang dikenal sebaga De Rico, dan rekan penulis lagu Mareio Overton, mengklaim lagu Somebody to Love milik Bieber mengunakan pola musik dan paduan nada yang sama dengan lagu mereka yang berjudul sama.

“Setelah mendengar lagu Copeland dan lagu milik Bieber-Usher secara keseluruhan, kami menyimpulkan bagian chorus sangat mirip, serta cukup signifikan bagi para juri untuk menyatakan lagu itu serupa,” kata Hakim Pamela Harris dalam persidangan awal, dilansir Reuters.

Di antara tergugat lainnya adalah label rekaman, seperti Vivendi SA’s Universal Music Publishing Group dan Sony Corp’s Sony/ATV Music Publishing. Untuk sementara ini, pengacara pembela dari kubu Bieber-Usher belum memberikan komentar.

Satu versi lagu Somebody to Love direkam oleh Bieber, di mana namanya juga ditulis sebagai ko-penulis, berada di posisi no. 15 di Billboard Hot 100 pada 2010.

Para penggugat menuduh lagu yang ditulis pada 2008 itu diputar oleh pencari bakat kepada Usher, yang menyukainya dan kemudian membawanya ke Bieber.

Awalnya, gugatan itu sudah pernah dilayangkan, namun ditolak pada Maret 2015. Kini para penggugat kembali membawa masalah hak cipta tersebut ke meja hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya