SOLOPOS.COM - Chris Brown (Foto: deathandtaxesmag.com)

Kabar artis Chris Brown jadi tersangka kasus penganiayaan setelah meninju teman prianya saat bermain basket.

Solopos.com, SOLO – Penyanyi ternama Amerika Serikat, Chris Brown, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menganiaya teman prianya saat bermain basket. Polisi Las Vegas pun menentapkan sang penyanyi R&B ini sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pria berusia 26 tahun diberi pilihan menandatangi berkas pelanggaran atau kasusnya diajukan ke Kantor Kejaksaan Distrik Clark County dengan sebuah dakwaan. Polisi mengatakan korban pemukulan melaporkan insiden itu dari rumah sakit yang merawat cederanya. Brown sudah meninggalkan tempat kejadian perkata di hotel itu sebelum para detektif tiba.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut juru bicara polisi Larry Hadfield, menandatangani berkas adalah janji untuk hadir di pengadilan, bukan pengakuan bersalah. Namun, Brown bisa diajukan ke pengadilan jika jaksa mendakwanya. Dia terancam denda maksimum US$1.000 atau setara Rp13 juta

Sebagaimana dilansir Antara dari Reuters, Selasa (5/5/2015), Brown pernah bermasalah dengan hukum sebelumnya sekitar enam pekan setelah seorang hakim Los Angeles mengakhiri hukuman percobaan akibat pernyataan bersalah sang biduan pada 2009 karena menyerang penyanyi Rihanna yang saat itu pacarnya menjelang Grammy Awards.

Hukuman percobaan Brown dicabut pada 2013 setelah dia dituduh memukul seorang pria yang berusaha memfotonya di Washington, D.C. Tahun berikutnya dia diperintahkan menjalani program rehabilitasi di California karena melanggar aturan dan dipenjarakan karena melanggar aturan hukuman percobaan selama hampir tiga bulan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya