Solopos.com, SOLO -- Stasiun Kereta Api (KA) Bandara Adi Soemarmo (BIAS) Solo tutup sementara pasca-ditiadakannya layanan KA BIAS hingga April. Hal tersebut seiring dengan mewabahnya virus corona (COvid) di Indonesia, termasuk di Solo.
Stasiun yang berlokasi sama dengan Bandara Adi Soemarmo Solo itu tutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Jauh Hari, Ilmuwan AS Sudah Peringatkan Pandemi Flu Paling Mematikan Dunia
"Dear #Sobatsoc...Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 . Stasiun Kereta Api Bandara ditutup sementara dari terhitung bulan April 2020 sampai pemberitahuan selanjutnya #AP1LawanCovid19 #BUMNatasiCorona #kitalawancovid19," demikian bunyi pengumuman yang diunggah di Insta-Story pada akun Instagram @adisoemarmoairport, Kamis (9/4/2020).
Penemuan Mayat: Pria-Wanita Tewas di Kontrakan Banyuanyar Solo Diduga Keracunan Cairan
Sebelumnya, Kepala Stasiun Solo Balapan, Suharyanto, membenarkan jadwal semua perjalanan KA BIAS Solo ditiadakan sampai April. "Iya, dibatalkan sampai April," jelas dia kepada Solopos.com, Minggu (29/3/2020).
KA BIAS yang beroperasi sejak akhir Desember 2019 sempat menjadi primadona warga. Bukan hanya mereka yang hendak naik pesawat di Bandara Adi Soemarmo, warga juga berbondong-bondong naik KA itu untuk sekadar mencoba.
Lokalisasi Ditutup Karena Corona, PSK Bangladesh Dapat Sembako
Selain itu banyak pula yang memanfaatkan jalur KA baru itu untuk rekreasi. Apalagi selama dua bulan pertama operasional KA bandara Solo masih gratis. Jumlah penumpang KA bandara turun setelah PT KAI memberlakukan tiket bertarif.
Bandara Tetap Buka
Meski Stasiun Bandara Solo tutup, pihak manajemen Bandara Adi Soemarmo yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) itu menegaskan bandara tetap buka dan melayani penerbangan.
Jadi Episentrum Baru Covid-19, Tingkat Kematian di Amerika Mengerikan
Inilah beberapa alasan yang diungkap pihak Bandara Adi Soemarmo yang tetap buka:
1. Masih harus melayani angkutan logistik dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2. Menjadi bandara alternatif bagi penerbangan dari bandara lain yang mengalami kendala teknis maupun operasional.
3. Melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan, termasuk mengangkut sampel infection substance Covid-19.
4. Pelayanan navigasi penerbangan (Airnav Indonesia) tidak dapat dihentikan karena juga perlu melayani penerbangan yang ada pada ruang udara. Yang menjadi wilayah kerja pelayanannya, bukan hanya bandara setempat.
Aturan PSBB Jakarta, Anies Ingin Ojol Boleh Angkut Penumpang