SOLOPOS.COM - Ilustrasi KA di masa pandemi (Istimewa-KAI Daop VII Madiun)

Solopos.com, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi atau Daop VI Yogyakarta kembali mengoperasikan perjalanan KA Bengawan dengan relasi Solo-Jakarta mulai Minggu (14/6/2020).

KA Bengawan merupakan KA reguler jarak jauh dengan relasi Purwosari-Pasar Senen dan akan berhenti di beberapa stasiun. Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7/2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat edaran itu tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Selain itu juga didasarkan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14/2020 tanggal 8 Juni 2020.

Diawali Konvoi, Massa DSKS Demo di Bundaran Gladak Solo, Ini Tuntutannya

Ekspedisi Mudik 2024

Isinya tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan KA Bengawan relasi Solo-Jakarta merupakan KA PSO yang dapat digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat. Harga tiketnya dipatok Rp74.000 per penumpang.

“KA Bengawan keberangkatan dari Stasiun Purwosari akan singgah di beberapa stasiun. Antara lain Stasiun Klaten, Lempuyangan, Wates, Kutoarjo, Purwokerto, Cirebon Prujakan, Pasar Senen, dan stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler,” ujarnya kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Residivis Pencabulan Tertangkap Edarkan Narkoba Bukan Napi Asimilasi Rutan Solo, Tapi...

Sebelumnya PT KAI Daop VI Yogyakarta telah mengoperasikan kembali KA reguler arah barat dengan tujuan Stasiun Kiaracondong (Bandung) maupun arah timur tujuan Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Ketapang mulai Jumat (12/6/2020).

Eko menegaskan pengoperasian kembali KA reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Hal itu untuk pencegahan persebaran Covid-19 melalui transportasi KA.

Pembelian Tiket

Di sisi lain, untuk melakukan pembelian tiket termasuk KA Bengawan rute Solo-Jakarta, masyarakat dapat memesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan.

Sebaran 857 Kasus Baru Covid-19 Indonesia, Jawa Timur Tertinggi

Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk. Tujuannya menjaga jarak antarpenumpang selama dalam perjalanan.

Di samping itu, calon penumpang KA jarak jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Ketentuannya adalah menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Legislator Solo Komentari Tragedi Maut Benang Layangan di Mojosongo: Ini Keteledoran Bersama!

Selain itu menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas. Hal itu bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau rapid test. Terakhir mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

“Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk [SIKM] DKI Jakarta,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya