SOLOPOS.COM - Noh Min Woo (Dramafever.com)

K-Pop kembali dihebohkan dengan pernyataan salah satu mantan artis S.M Entertainment yang mengaku menjadi korban kontrak budak yang dilakukan oleh mantan agensinya itu.

Solopos.com, SOLO – Agensi ternama Korea Selatan, S.M Entertainment, kembali tersandung masalah. Kali ini datang dari mantan artisnya, Noh Min Woo yang mengaku pernah terjerat dalam “kontrak budak” yang dilakukan oleh mantan agensi K-Pop itu.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Mantan angota band Typhoon of the Rose Attack on X-Mas (TRAX) itu mengaku menjadi korban dari “kontrak budak” SM. Menurut laporan yang dilansir Allkpop, Senin (11/5/2015), gugatan Noh Min Woo diajukan pada akhir April 2015 di mana sang aktor meminta uang 100 juta won atau setara Rp 1,2 miliar sebagai kompensasi atas kerugian yang dialami.

Pada waktu yang sama, Noh Min Woo juga melaporkan SM kepada lembaga keadilan atas praktik perusahaan yang tidak adil. Agensi MJ Dreamsys yang kini menaungi Noh Min Woo ikut membela sang artis yang menurut mereka menjadi korban ketidakadilan.

“S.M Entertainment melihat bakatnya awal dan sebelum Noh Min Woo memulai debutnya, mereka memperpanjang kontrak eksklusif selama 17 tahun. Menurut aturan Fair Trade Commission kontrak eksklusif standar tidak boleh melebihi tujuh tahun dan dapat dibatalkan oleh seniman setiap saat,” ujar perwakilan MJ Dreamsys.

Sementara itu, S.M Entertainment menanggapi serangan mantan artinya itu dengan sikap dingin. S.M Entertainment mengatakan klaim yang dibuat Noh Min Woo tidak berdasar dan mereka akan mengambil tindakan hukum setelah meninjau gugatan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya