SOLOPOS.COM - Jun K 2PM (Soompi.com)

Jun K ditangkap polisi karena mengemudi saat mabuk.

Solopos.com, SOLO – Personel boy group 2PM, Jun K, diamankan polisi karena mengemudi dalam pengaruh alkohol pada Sabtu (10/2/2018).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut laporan yang diungkap Allkpop, Selasa (13/2/2018), mobil Jun K dihentikan polisi di sekitar Gangnam, Seoul, sekitar pukul 07.00 waktu setempat. Di tubuhnya ditemukan kadar alkohol 0,074 persen.

JYP Entertainment selaku manajemen Jun K meminta maaf atas kejadian kurang menyenangkan yang dilakukan artisnya.

“Kami meminta maaf atas nama artis kami Kim Min Jun (Jun K) yang mengemudi dalam pengaruh alkohol. Dia sendiri telah mengintrospeksi dirinya sendiri, dan sekarang ia akan menghentikan semua promosinya,” demikian pernyataan JYP Entertainment.

“Agensi telah memberikan sopir pengganti untuk artis sejak 2014 dan pendidikan reguler mengenai mengemudi dalam keadaan mabuk, tetapi kejadian ini masih terjadi. Kami akan bertanggung jawab dan mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan secara efektif. Kami meminta maaf dengan sangat sekali lagi,” lanjut JYP dalam pernyataannya.

Jun K juga meminta maaf terkait tindakannya yang ceroboh. Ia telah merenungkan kembali kesalahan yang telah dilakukan dan menyesalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya