SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

K-Pop teman wanita T.O.P Big Bang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun.

Solopos.com, SEOUL – Han Seo Hee, wanita yang diketahui menjadi teman T.O.P Big Bang saat mengonsumsi ganja dijatuhi vonis tiga tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun. Ini berarti Han Seo Hee hanya akan dipenjara apabila terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa percobaannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya itu, Han Seo Hee juga akan mendapatkan 20 jam perawatan medis. Ia yang disebut-sebut mantan anak didik Jellyfish Entertainment tersebut juga harus membayar denda 870.000 Won atau setara Rp10 juta.

Hakim di kasus tersebut seperti dilaporkan Asian Jungkie, Jumat (16/6/2017), mengatakan Han diketahui oleh polisi membeli minuman beralkohol dan merokok saat usianya masih di bawah umur.

Jaksa mendakwa Han karena merokok ganja sebanyak empat kali antara tanggal 4-9 Oktober di rumah T.O.P Big Bang yang terletak di Yongsan. Penggunaan ganja oleh Han diketahui polisi setelah melakukan penyelidikan oleh pengedar narkoba. Perbedaan kasus Han dan T.O.P adalah bahwa Han terbukti membeli ganja.

T.O.P cenderung mendapatkan hukuman lebih ringan ketimbang Han, karena menggunakan ganja lebih sedikit, faktor usia, dan ia tidak membeli obat terlarang tersebut.

Menurut Soompi, Jumat, sidang pertama T.O.P akan digelar pada 29 Juni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya