SOLOPOS.COM - Petugas mengisikan data calon siswa baru saat verifikasi di SMK N 4 Solo, Kamis (16/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pendaftar SMKN di Kota Solo, Jawa Tengah, pada PPDB 2022 meningkat. Bukan hanya dari Kota Solo, tak sedikit pendaftar yang berasal dari luar kota, khususnya wilayah Soloraya.

Salah satu sekolah yang banyak dilirik calon siswa adalah SMKN 6 Solo yang memiliki sejumlah keunggulan. Sekolah ini mengembangkan beberapa jurusan yang dikembangkan untuk memenuhi persaingan di dunia kerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Guru Jurusan Broadcasting SMKN 6 Solo, Bertha Galuh, yang juga bertanggung jawab dalam PPDB tahun ini mengatakan SMK Negeri di Kota Solo itu menerima banyak pendaftar yang ingin bergabung.

“Sejauh ini kami menerima banyak pendaftar, sebagai bayangan, jika yang diterima di SMKN 6 ada 500-an siswa, jumlah pendaftarnya bisa dua kali lipat dari kursi yang tersedia. Apalagi SMK sekarang menjadi primadona bagi orang tua CPD,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Rabu (22/6/2022).

Jurusan Favorit

Jurusan dengan peminat paling banyak atau favorit di SMKN 6 Solo pada PPBD 2022 yakni Akuntansi dan Broadcasting. Menurutnya, ini berlaku nyaris di semua SMK di Kota Solo kecuali SMKN 2 yang lebih berfokus ke teknik.

“Yang favorit biasanya Akuntansi dan Broadcasting, sama ada jurusan untuk perangkat lunak. Dua itu baru dibentuk tahun 2017 dan peminatnya sekarang banyak sekali. Semua SMK di Kota Solo juga rata-rata memiliki jurusan tersebut karena peminatnya banyak,” terangnya.

Baca juga: PPDB SMK Negeri 2022 Tanpa Zonasi, Ini Syarat Pendaftaran

PPBD SMKN 2022

Diberitakan sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah tidak menerapkan sistem zonasi. Meski demikian, syarat seleksi PPDB SMK 2022 masih berdasarkan nilai Ujian Nasional dan Prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, menjelaskan, tidak adanya zonasi pada seleksi PPDB berdasarkan Peraturan Gubernur No 9/2019.

Bca juga: PPDB Online SMA/SMK Jateng 2022 Diklaim Lancar, Ini Kata Disdikbud

Pada pasal 13 disebutkan jika seleksi calon peserta didik baru kelas 10 SMK tidak menggunakan jalur pendaftaran PPDB seperti SMA.

Seleksi PPDB SMK 2022 dilakukan dengan mempertimbangkan nilai UN dan nilai kejuaraan bidang akademis atau non-akademis sesuai ketentuan petunjuk teknis, yang diraih saat SMP/MTs sederajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya