Solopos.com, SOLO — Berinvestasi di pasar modal memang bisa menjadi pilihan karena makin ke sini makin mudah dilakukan dan banyak pilihannya. Namun, ada dua jurus yang harus dikuasai sebelum terjun yakni memahami logis dan legal (2 L).
Dua jurus itu dibagikan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto. Jurus itu ia sampaikan dalam menanggapi pertanyaan Espos soal fenomena jebakan judi berkedok trading atau jual beli di pasar modal.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.