SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

[SPFM], Para koruptor terus mengembangkan kemampuan mereka agar lolos dari jerat hukum. Salah satu cara yang paling populer adalah dengan melarikan diri ke luar negeri. Ini memang bukan cara baru, tetapi sudah lama digunakan oleh para penilep uang negara. Masih ingat Eddy Tanzil yang kini tak tahu rimbanya. Konon, kabarnya dia melarikan diri ke luar negeri setelah mengelabuhi petugas penjara.

Kini, sejumlah orang menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebut saja Nazaruddin, mantan Bendara Umum Partai Demokrat. Dia dikabarkan ‘lari’ ke Singapura, sesaat sebelum KPK memerintahkan pencekalan. Lalu, ada Nunun Nurbaeti yang menjadi tersangka dalam kasus suap Pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia tahun 2004. Ini belum termasuk sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian Interpol atas permintaan Indonesia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, dalam 10 tahun terakhir. Ada 45 koruptor melarikan diri ke luar negeri. Hampir setengahnya dari mereka melarikan diri ke Singapura. Maka itu, tak mengherankan jika Negeri Singa sering dikatakan sebagai ‘surga’ bagi para koruptor.

Apakah ‘pertahanan’ demikian rapuh sehingga hal itu bisa terjadi? Nah, menurut Anda, mengapa mereka bisa sampai lolos ke luar negeri? Pendapat dan komentar Anda bisa disampaikan saat Dinamika 103 edisi Selasa (14/6) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367.  [SPFM/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya