Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Jurus BI Dongkrak Konsumsi, Tahan Suku Bunga Acuan hingga Pangkas Bunga Kartu Kredit

Jurus BI Dongkrak Konsumsi, Tahan Suku Bunga Acuan hingga Pangkas Bunga Kartu Kredit
user
Bc , 
Rabu, 26 Mei 2021 - 13:29 WIB
share
SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA-- Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan.

Kebijakan ini akan berlaku mulai dari Juli 2021. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan Bank Sentral ikut aktif mencoba untuk mendorong konsumsi masyrakat. Harapannya, konsumsi masyarakat dapat cepat meningkat dengan pelonggaran suku bunga kartu kredit ini.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN