SOLOPOS.COM - Juru parkir mengusung poster berdemonstrasi di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2019). (Antara-Istimewa)

Solopos.com, PATI — Para juru parkir di Kabupaten Pati, Ksmis (5/12/2019), mengusung poster untuk menuntut transparansi pengelolaan uang setoran parkir kendaraan bermotor di daerah itu. Demonstrasi itu digelar di kantor bupati karena waswas dituduh pengli oleh Dinas Perhubungan.

Tuduhan kecurangan dituliskan puluhan juru parkir Pati itu dalam poster tuntutan mereka. Menurut mereka pengelolaan uang setoran parkir kendaraan bermotor kudu transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan hingga tuduhan adanya pengutan liar dari petugas Dinas Perhubungan Pati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami meminta setiap mendapatkan setoran uang parkir dari para juru parkir disertai dengan tanda bukti setoran,” kata Ketua Paguyuban Wong Pati Madani Cahya Basuki saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara, Jumat (6/12/2019).

Bukti setoran itu, lanjut dia, sebagai bentuk transparansi laporan dari setoran uang dari juru pakir. Pengalaman sebelumnya, kata dia, saat dirinya menyetorkan uang Rp10.000 dari tarikan parkir untuk 10 unit kendaraan kepada petugas Dishub Pati, dikembalikan Rp5.000 dan diminta tanda tangan.

“Hanya saja, petugas tidak memberikan bukti setoran sehingga menimbulkan kecurigaan,” ujarnya. Ia menganggap setoran yang tidak disertai bukti setor bisa masuk tindakan pungutan liar (pungli).

Bupati Pati Haryanto yang batal ditemui, diminta untuk menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Sudarlan mengaku siap menindaklanjuti tuntutan juru parkir di Pati. Ia mengingatkan untuk melangkah tentunya harus mengikuti mekanisme, termasuk untuk menindak petugas di lapangan apakah benar melakukan dugaan pungli atau tidak.

“Untuk memecat ASN juga tidak mudah karena ada aturan yang harus dipenuhi. Mereka juga harus diperiksa melalui jalur kepegawaian. Demikian halnya untuk memindahkan ke tempat lain juga demikian,” ujarnya.

Terkait dengan pengelolaan parkir yang masih semerawut, kata dia, tidak hanya dari pihak Dishub Pati, melainkan masyarakat juga harus menyadarinya. “Apalagi petugas kami juga terbatas. Kami minta kerja samanya agar penataan parkir di Pati juga berjalan dengan baik,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya