SOLOPOS.COM - Warga duduk di depan alat berat yang digunakan untuk menjebol tembok benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). Benda cagar budaya (BCB) peninggalan Keraton Kartasura tersebut dirobohkan pemilik lahan dengan alat berat dan akan dimanfaatkan sebagai lokasi usaha dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian dan BPCB Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

Solopos.com, SUKOHARJO — Juru kunci bekas benteng Keraton Kartasura, di Sukoharjo, Mas Ngabehi Suryo Hastono, mengatakan, batu yang ada pada tembok tersebut sudah dijebol dan diambil warga sejak zaman dulu.

Dia menyebut panjang tembok benteng keraton yang dijebol, Baluwarti, dulu panjangnya bisa lebih dari satu kilometer. Namun, kini bangunan yang tersisa hanya 100 meter.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tembok benteng itu pun sebagian sudah dijebol warga untuk akses material guna membangun rumah.

“Zaman dahulu, banyak masyarakat yang ndodosi batu-batu benteng untuk membangun rumah. Diambil satu, dua dan seterusnya. Sebagian bangunan benteng berubah menjadi pekarangan milik warga,” katanya saat ditemui wartawan di benteng bekas Keraton Kartasura, Minggu (24/4/2022).

Hal itu terjadi karena masyarakat menganggap bekas Keraton Kartasura tidak dipakai lagi. Yakni sejak pemerintahan Mataram pindah ke Kota Solo pada 1745. Sejak saat itulah, kondisi bangunan benteng luar tidak terawat dengan baik selama ratusan tahun.

Baca juga: BPCB Jateng Soal Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Cagar Budaya?

Sebagian bangunan benteng tertutup rumput ilalang dan terkesan kotor. Kemudian, pemerintah menebitkan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya guna melindungi dan menjaga berbagai situs cagar budaya di Indonesia. Setelah itu, tidak ada lagi warga yang berani merusak tembok Benteng Keraton Kartasura.

“Nah, setelah UU Cagar Budaya terbit, tak ada lagi yang berani mengambil batu bata benteng karena ada sanksinya. Namun, sebelum ada UU Cagar Budaya pada 2010, banyak warga yang hendak membangun rumah mengambil batu bata benteng luar,” ujarnya.

Sampai akhirnya terjadilah insiden tembok Benteng Kartasura dijebol warga. Suryo menyebut pemilik lahan yang menjebol benteng itu tidak berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia pun menganggap hal ini sebagai kesalahan total.

“Beruntung ketahuan dan kegiatan proyek segera dihentikan. Kalau tidak, itu semua [Benteng Baluwarti] habis, tak tersisa,” ujarnya.

Baca juga: Waduh! Tembok Bekas Keraton Kartasura Dijebol Warga dengan Alat Berat

Suryo menambahkan salah satu kendala dalam menjaga dan melindungi kawasan eks Keraton Kartasura yakni anggaran operasional. Dia mengaku hanya menerima honor sebagai juru kunci dari Keraton Solo tak lebih dari Rp200.000 per bulan.

Padahal, Suryo bertanggung jawab membersihkan kawasan benteng bekas peninggalan Keraton Kartasura seluas 2,5 hektare.
“Setiap pekan, saya membeli obat pembasmi rumput. Biasanya, habis tiga botol. Sekarang, harga satu botol Rp110.000. Jadi anggaran operasional yang menjadi kendala,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya