SOLOPOS.COM - Hary Tanoe.

Solopos.com, SOLO – Sejumlah forum internet dan media sosial siang ini, Kamis (26/6/2014), dihebohkan berita seputar surat terbuka Produser tayangan Seputar Indonesia yang mengirim surat terbuka ke salah satu media.

Dalam surat itu sang produser, Raymond Rondonuwe mengaku mendapat surat peringatan ketiga setelah menolak menayangkan berita bocornya materi debat capres ke kubu Joko Widodo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat terbuka yang diterima Tempo, Rabu 25 Juni 2014, Raymond mengaku berita bertopik dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Joko Widodo yang ditayangkan Seputar Indonesia pada 12 Juni 2014 tidak memenuhi standar prosedur jurnalistik.

Menurutnya tayangan itu tidak bisa disiarkan sebagai informasi publik. Raymond mengaku penerbitan informasi ini sangat keliru. Dia menyebut sekaliber tayangan Seputar Indonesia yang telah mengudara seperempat abad tidak sepatutnya menayangkan berita semacam ini.

“Seputar Indonesia sejatinya lebih dewasa dalam memilah sumber-sumber yang akan dijadikan materi beritanya. Karenanya, bukan lagi hal yang baru untuk menerapkan kaidah jurnalistik dalam menelusuri sumber suatu polemik, demi menjaga kredibilitas dan pertanggung jawaban pada publik,” tulisnya seperti dirilis Tempo.

Dalam rinciannya, setidaknya ada tiga alasan penolakan. Pertama, berita itu menyebut KPU tanpa menjelaskan siapa nama pemangku jabatan KPU yang disebut membantah. Kedua, berita juga hanya menyebut tim sukses Jokowi-JK tanpa menyebutkan nama. Ketiga, tidak mencantumkan kapan dan dimana kejadian berlangsung sebagai unsur-unsur 5W1H.

Raymond menyebut berita itu juga tidak disertai konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Terkait hal ini, Raymond mengaku telah bertemu pemimpin redaksi MNC Grup, Arya Sinulingga, Kamis (12/6/2014). Menurut pengakuannya, Arya mengatakan “sumber” berita tersebut tidak penting karena sudah diberitakan oleh banyak situs.

Berita yang dimaksud Raymond sejatinya menampilkan dugaan bocornya materi debat calon presiden yang didasarkan pada pertemuan antara tim hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Satay House Senayan pada 8 Juni 2014.

Berita ini sempat menghebohkan ketika muncul di sejumlah pemberitaan media masa. Situs berita Asatunews.com jadi yang paling awal memberitakan. Pihak KPU sendiri sudah melayangkan somasi kepada Asatunews.com atas pemuatan berita tersebut.

Menurut Hadar, dirinya ke sana hanya untuk membeli makanan dan tak sengaja bertemu dengan Trimedya dan Budi Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya