SOLOPOS.COM - Suasana Kongres X AJI yang diikuti ratusan jurnalis dari berbagai daerah se-Indonesia di The Sunan Hotel Kota Solo, Minggu (26/11/2017). (Abdul Jalil/JIB/Madiunpos.com)

AJI Indonesia memutuskan jurnalis mahasiswa bisa menjadi anggota AJI.

Solopos.com, SOLO — Jurnalis mahasiswa yang ada di kampus boleh menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Hal itu menjadi salah satu keputusan terbaru dalam Kongres X AJI di Kota Solo, Jumat-Minggu (24-26/11/2017).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sebelumnya jurnalis mahasiswa yang berkarya di pers kampus atau lembaga pers mahasiswa (LPM) di perguruan tinggi tidak diakui sebagai jurnalis dan tidak bisa menjadi anggota AJI. Namun, dengan disahkannya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) AJI tersebut membuat sebuah perubahan yang cukup signifikan mengenai anggota organisasi jurnalis itu.

Pembahasan mengenai jurnalis mahasiswa menjadi anggota AJI cukup panas dibahas di anggota Komisi A yang membahas mengenai hal itu. Tarik ulur mengenai keputusan itu terjadi dalam pembahasan dalam kongres yang setiap tiga tahun digelar tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Pimpinan sidang dalam Kongres X AJI, Iman D. Nugroho, mengatakan dalam Kongres X ini telah diputuskan mengakui jurnalis mahasiswa dan dapat menjadi anggota AJI.

Iman menyampaikan AJI berprinsip membuka ruang kepada seluruh jurnalis. Pada Kongres IX AJI di Bukittinggi pada 2014, AJI memutuskan untuk membuka ruang kepada jurnalis warga seperti blogger. Perdebatan pun muncul dan saat ini keberadaan jurnalis warga telah diakui dan dapat menjadi anggota AJI.

Begitu juga saat memutuskan jurnalis mahasiswa dapat menjadi anggota AJI. Pro kontra mengenai hal itu tak dapat terelakkan hingga akhirnya peserta sidang yang merupakan delegasi dari pengurus AJI Kota se-Indonesia itu memutuskan jurnalis mahasiswa dapat menjadi anggota AJI.

Menurut dia, selama ini jurnalis mahasiswa banyak yang telah melakukan kerja jurnalistik seperti jurnlis profesional lainnya. Seperti mengumpulkan, menyimpan, dan menyebarkan informasik kepada publik. Banyak jurnalis mahasiswa ini juga tidak melanggar etika jurnalistik.

“Ini keputusan yang sangat besar. Jurnalis mahasiswa jadi bagian entitas AJI. Kami juga mempertimbangkan selama ini mereka juga melakukan kerja-kerja jurnalistik,” ujar dia, Senin (27/11/2017).

Namun, Iman menyampaikan jurnalis mahasiswa yang ingin menjadi anggota AJI juga memiliki persyaratan salah satunya mampu menunjukkan 12 karya tulis jurnalistik yang dibuat selama satu tahun. Selain itu, jurnalis mahasiswa juga akan diverifikasi oleh AJI Kota secara ketat.

Setelah menjadi anggota, jurnalis mahasiswa juga akan menjalani verifikasi setiap tahun. Verifikasi ini untuk memastikan bahwa jurnalis mahasiswa secara konsisten melakukan kerja-kerja jurnalistik yang sehat.

“Jadi verifikasinya cukup ketat di AJI Kota. Eksistensi mereka dalam dunia jurnalistik akan dipantau setiap tahun,” tegaa Iman.

Lebih lanjut, keputusan ini untuk memberikan dorongan kepada jurnalis mahasiswa untuk membuat karya-karya jurnalistik yang lebih berkualitas. Keputusan ini juga untuk mengangkat image dengan pers mainstrem lainnya.

“Verifikasi secara ketat dilakukan di AJI Kota. Keputusan ini bisa dilaksanakan sejak keputusan ini disahkan,” jelas Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya