SOLOPOS.COM - Julia Perez (Dok/JIBI)

Julia Perez (Dok/JIBI)

JAKARTA–Telah sepekan lebih Julia Perez (Jupe) mangkir terhadap pemanggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Namun upaya dari pihak Kejari Jaktim untuk menjemput paksa artis tersebut urung dilakukan.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Satu pekan sebelumnya pihak Kejari Jaktim telah melakukan pemanggilan ke dua kediaman orang tua Jupe yang diduga tempat dirinya berada di wilayah Pondok Rangon dan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Jupe dipanggil untuk menjalani tiga bulan kurungan di Rumah Tahanan Pondok Bambu atas kasus kekerasan terhadap Dewi Persik.

Entah apa yang melatarbelakangi ketidakpastian penangkapan Jupe oleh Kejaksaan yang hingga kini justru terlihat bungkam. Bahkan, hingga Senin (25/2/2013), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman kini enggan ditemui pihak media.

Sempat terdengar kabar bahwa pihak Kejari Jaktim tengah mengunggu kedatangan Jupe langsung. Namun hingga kini batang hidung Jupe tak terlihat.

“Kata Bapak (Kajari) masih mengunggu kedatangan,” ujar salah satu staf Kejari Jaktim, Andi di Jakarta, Senin (25/2).

Petugas tersebut pun tidak mengetahui apakah nantinya akan dilakukan penjemputan paksa jika nantinya Jupe tidak datang ke Kejaksaan. “Wah kalau itu saya nggak tahu. Tanya bapak langsung saja ya,” katanya.

Jupe divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman 6 bulan masa percobaan dan 3 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik. Yang kemudian JPU mengajukan kasasi ke MA dan permohonan JPU dikabulkan. Vonis MA memutuskan Jupe dihukum penjara tiga bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya