SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Pemkab Sukoharjo memberlakukan kebijakan tegas untuk mengatasi persoalan wereng di wilayah setempat. Petani diberikan batas waktu penanaman pada musim tanam (MT) II tahun 2011 sampai akhir Juni mendatang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo, Giyarti, menyatakan dengan adanya Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 520/1223/II/2011 tentang Pengendalian Hama, petani diharapkan sudah tidak menanam padi selama bulan Juli. Hal itu dengan harapan panen terakhir dapat dilaksanakan bulan September, sedang bulan Oktober lahan bisa serentak diistirahatkan.

“Kami sudah sosialisasikan pada kelompok tani dan paguyuban petani pengguna air. Dalam rangka memutus siklus wereng, sesuai SE Bupati petani sudah tidak boleh menanam mulai 1 Juli,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di Kantor Dinas Pertanian, Senin (30/5/2011) pagi.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya