SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jumlah pemohon pindah kependudukan dari warga luar kota ke Solo yang melalui Pemerintah Kecamatan Jebres, mengalami peningkatan sebulan terakhir.

Kendati tak signifikan, lonjakan jumlah pemohon pindah kependudukan diduga kuat terkait agenda pendaftaran siswa baru. Penjelasan itu disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Jebres, Hardati DS, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (29/6). “Sebab aturan rekrutmen siswa baru tahun ini, sekolah mengutamakan siswa asli Solo,” ujarnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut dia, berdasar regulasi itu, siswa luar kota akan kesulitan masuk sekolah di Kota Bengawan. Siswa dari luar kota harus memiliki rata-rata nilai lebih tinggi atau benar-benar berprestasi, dibandingkan siswa asli Solo. Hardati mencontohkan, bila rata-rata nilai standar siswa Solo tujuh, siswa luar kota harus bernilai delapan atau sembilan, untuk bisa bersaing.

Mendasarkan pada ketatnya persaingan tersebut, orangtua siswa memilih jalan untuk memindah kependudukan anak mereka. Modusnya seperti dengan mengikutkan si anak kepada saudara di Solo. Menyikapi fenomena tersebut, Pemerintah Kecamatan Jebres memperketat proses pindah kependukan. Pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) diperintahkan memperketat pemberian surat keterangan pindah kependudukan.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya