SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akhirnya menemukan celah agar bantuan tambahan penghasilan kepala dan perangkat desa (Perdes) bisa dibayarkan tiap bulan. Pembayaran bantuan per bulan itu akan dimulai Juni 2010 alias bulan depan.

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Sunarso saat memberikan sambutan pada acara penutupan bimbingan teknis (Bintek) peningkatan kapabilitas perangkat desa di Ruang Aula Sukses Setda Wonogiri, Rabu (26/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di hadapan 30 peserta Bintek dan sejumlah pejabat di lingkungan Setda Wonogiri, Sunarso mengatakan, Bupati telah mengeluarkan Keputusan No 211/2010 tentang penetapan pembayaran bantuan keuangan tambahan penghasilan tetap dari APBD setiap bulan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Baru saja hari ini surat keputusan itu saya terima dan langsung saya umumnya. Semoga ini bisa memberikan kelegaan kepada para kepala dan Perdes dan bisa meningkatkan kinerja mereka,” jelas Sunarso, saat ditemui seusai acara.

Adapun celah yang memungkinkan bantuan tambahan penghasilan itu dibayarkan setiap bulan, kata Sunarso, bukan dari sisi regulasi karena dari sisi itu hampir tidak memungkinkan, melainkan dari sisi teknis. Bagian Pemdes menambah personel untuk mengawal dan mengurus proses pencairan bantuan itu tiap bulannya.

Lebih lanjut, Sunarso mengatakan, meski dibayarkan tiap bulan, bantuan tambahan itu tidak akan dibayar tepat pada tanggal 1 seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, diperlukan waktu untuk memproses mulai dari pengajuan proposal dari desa, diajukan ke DPPKAD, diverifikasi kurang lebih selama dua pekan. Sehingga kemungkinan baru pada pertengahan bulan, bantuan tambahan penghasilan itu bisa diterima para kepala dan Perdes.

Terpisah, Ketua Paguyuban Praja Giri Manunggal Wonogiri, Kenthut Suparyono, saat dimintai tanggapannya mengatakan menyambut baik dan berterima kasih atas upaya dari Pemkab agar bantuan tambahan penghasilan dari APBD bisa dibayarkan setiap bulan. Selanjutnya, Kenthut mengimbau kepada para kepala dan Perdes untuk meningkatkan kinerjanya sebagai imbal balik dari terpenuhinya tuntutan praja itu.

“Saya yakin para Perdes bisa bekerja lebih baik lagi setelah ini. Para perangkat juga saya yakin sudah siap jika harus membuat SPj setiap bulan agar pembayaran tambahan penghasilan setiap bulan bisa berjalan lancar,” jelas dia.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya