JUMPA PERS—Anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Tavip Agus Rayanto (kiri) bersama Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY memberikan keterangan kepada wartawan perihal pengesahan RUUK DIY menjadi Undang-Undang, di Gedong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Jogja, Jumat (31/8). Dana keistimewaan DIY yang diusulkan sekitar Rp1,2 triliun untuk 2013 sebagian besar akan digunakan untuk sektor kebudayaan.
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius