SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
BERI KETERANGAN–Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Achmad Supriyadi (tengah) didampingin Dandenpom IV/4 Surakarta Mayor CPM Tri Wahyuningsih (kiri) memberikan penjelasan tentang kasus oknum anggota Batalyon Infantri 408 Subrhasta Sragen, Praka AS yang menjadi tersangka penjambretan di daerah Gondang, Sragen, saat jumpa pers di Makorem 074/Warastratama Solo, Jumat (27/1/2012). Praka AS kini ditahan di Markas Denpom IV/4 Surakarta terancam dipecat dari anggota TNI.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya