SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Warga menerima bansos BST. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, JOGJA — Pemkot Jogja terpaksa memundurkan jadwal pencairan bantuan sosial tunai (BST) yang berasal daro APBD Kota Jogja. Alasannya, pemerintah pusat menambah alokasi penerima BST yang berusmber dari APBN sebanyak 314 orang.

Sebelumnya ada sekitar 7.000-an warga yang mendapat BST tersebut. Pemkot Jogja membutuhkan waktu untuk pengecekan data penerima sehingga tidak ada data penerima ganda. Jika nama calon penerima BST yang berusmber APBD sudah masuk ke dalam data tambahan BST dari pusat, maka nama calon penerima tersebut akan langsung dicoret.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Tri Maryatun, penyaluran BST yang ditunda adalah yang bersumber dari APBD Kota Jogja. Sementara tambahan 314 penerima ini akan mendapat BST yang bersumber dari APBN. 

“Otomatis akan mengurangi penerima bansos APBD Kota Jogja karena penerima tidak boleh ganda. Kami pun tetap harus berhati-hati dalam memberikan bantuan,” kata Tri, Minggu (22/8).

Dari anggaran APBD 2021, Pemkot Jogja mengalokasikan anggaran BST sebesar Rp1,2 juta per penerima. Penerima BST ini merupakan warga miskin yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah pusat.

Selain BST, tahun ini Pemkot Jogja juga mengalokasikan anggaran untuk asistensi sosial lanjut usia dengan total nilai bantuan Rp2,16 juta atau Rp180.000 per bulan per penerima.

“Untuk asistensi sosial lanjut usia ini sudah mulai berproses di empat kemantren [kecamatan]. Untuk pencairan bantuan ini sangat tergantung dari pendamping di wilayah. Terkadang ada kendala karena pendamping terpapar Covid-19 atau kendala lain. Tetapi pencairan bantuan terus berproses,” kata Tri.

Bantuan sosial juga diberikan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk asistensi sosial dengan total nilai Rp3,6 juta atau Rp300.000 per bulan per penerima. Asistensi penyandang disabilitas akan dicairkan begitu BST APBD selesai dicairkan.

Kartu Keluarga Sejahtera

Selain bantuan di atas, Pemkot Jogja sebelumnya juga salurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) susulan. Dari total 2.148 penerima KKS, sebelumnya baru tersalurkan 1.711 kartu. Sehingga penyaluran susulan berjumlah 417 kartu.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, penerima manfaat KKS berhak memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan secara nontunai. Penerima KKS bisa memanfaatkan bantuan dengan cara berbelanja beras atau kebutuhan pokok lain melalui e-warung yang ada di tiap wilayah.

“Dengan bantuan ini, setidaknya dapat sedikit membantu warga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Heroe di sela-sela pendistribusian KKS di Kemantren Gondokusuman.

Penerima awal sudah mendapatkan bantuan sebanyak tujuh kali atau tujuh bulan. Sedangkan untuk penerima susulan menerima bantuan sebanyak lima kali. Heroe memastikan penerima KKS di Kota Jogja merupakan warga yang belum mendapat bantuan sosial apapun dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan BST. Selain itu, Pemkot Jogja memastikan bantuan ini akan tersalurkan dengan nilai yang utuh. Tidak ada potongan biaya apa pun.

“Penerima KKS adalah warga prasejahtera yang belum masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya