SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekam e-ktp (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Solopos.com, SURABAYA -- Penduduk nonpermanen di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang terdata dari aplikasi Puntadewa (Himpun Data Demografi Kawasan) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat hingga 10 Oktober 2019 mencapai 1.232 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Rabu (16/10/2019), mengatakan berdasarkan data Dispendukcapil Surabaya, penduduk asli Surabaya atau penduduk permanen Surabaya mencapai 3,2 juta jiwa, namun warga yang tinggal di Surabaya dipastikan lebih dari itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Bahkan, dengan adanya aplikasi Puntadewa, sudah tercatat sebanyak 1.232 jiwa yang menjadi warga nonpermanen di Surabaya," katanya, seperti dikutip Madiunpos.com dari Antara.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, aplikasi Puntadewa yang diluncurkan beberapa waktu lalu ini berfungsi untuk mendata penduduk nonpermanen yang secara administratif masih tercatat di tempat asalnya.

"Kami lakukan ini lebih pada menertibkan. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi orang boleh tinggal di mana pun menggunakan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPM)," ujarnya.

Agus menjelaskan Puntadewa itu dibuat berdasarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non-Permanen. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya memastikan bahwa pendataan warga nonpermanen ini penting untuk mengetahui jumlah keseluruhan penduduk yang tinggal di Kota Surabaya saat ini.

Setelah diketahui jumlah penduduk secara keseluruhan, maka jumlah itu akan digunakan untuk mengukur dan menghitung kebutuhan warga yang tinggal di Surabaya, seperti kebutuhan penambahan infrastruktur atau pun pelayanan publik.

"Minimal lebih mendekati presisi agar kami tahu kebutuhan warga," katanya.

Oleh karena itu, Agus mengimbau kepada warga yang belum terdata untuk segera mendaftarkan atau dapat langsung menghubungi ketua RT/RW setempat. Bahkan, bisa mengikuti beberapa langkah, yaitu pertama buka website http://dispendukcapil.surabaya.go.id/puntadewa/ kemudian jika belum memiliki username, harap mendaftar dengan klik pendaftaran user.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun sebelumnya, bisa langsung masuk ke halaman berikutnya. Setelah itu, pendaftar mendapatkan formulir pendataan penduduk nonpermanen.

"Setelah diisi lengkap, kemudian klik tombol simpan. Jika semua data benar maka secara otomatis akan di-approve. Pendaftar akan mendapatkan barcode yang dapat dicetak sebagai bukti bahwa telah mendaftar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya