SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KUDUS — Jumlah pemohon dispensasi menikah di Pengadilan Agama Kudus selama Maret 2020 lalu melonjak. PA Kudus sudah menerima puluhan permohonan dispensasi menikah dari pasangan remaja.

Padahal selama 2019 lalu, jumlah perkara pemohonan dispensasi nikah di PA Kudus hanya 90 permohonan. Jumlah yang meningkat tajam dibanding sebelumnya itu diyakini bakal terus bertahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kenaikan itu diperkirakan terjadi seiring dilakukannya perubahan undang-undang terkait batas usia menikah minimal 19 tahun.

Bungkusan Ganja Ditemukan di Pagar Rutan Purwodadi

Dijelaskan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Ali Mufid, pada UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan laki-laki dan perempuan sama. ”Sebelumnya, batasan usia pernikahan untuk perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun,” katanya.

Pada bulan Maret 2020 ini saja, ungkapnya, sudah ada 50 permohonan. Terdiri atas 42 permohonan untuk dispensasi, sisanya permohonan lainnya. “Ternyata ini banyak perkara remaja muda-mudi yang mengajukan permohonan dispensasi,” paparnya.

Hamil Duluan

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan pasangan remaja mengajukan dispensasi menikah. Alasan pertama karena memang pasangan tersebut mengalami ’kecelakaan’. Artinya, pasangan muda mudi itu hamil duluan.

“Misalnya ada usia 14 tahun ternyata hamil. Itu kemudian mengajukan dispensasi menikah,” jelasnya.

Namun, tidak jarang dispensasi menikah juga karena kedua orang tua telah setuju. Mungkin orang tua khawatir kedekatan anaknya dengan lawan jenis. Dengan demikian kedua belah pihak keluarga kemudian menikahkan mereka.  “Mereka kemudian mengajukan dispensasi menikah,” ujarnya.

Tahun 2019 lalu, jumlah perkara pemohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kudus tercatat 90 permohonan. Pada tahun 2020 ini, jumlahnya diperkirakan akan meningkat karena ada perubahan undang-undang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya