SOLOPOS.COM - Di era digital pemasaran online bisa menjadi pilihan UMKM. (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2022 pada industri P2P lending menunjukkan jumlah akun peminjam sebanyak 75,16 juta.

Dari jumlah tersebut mayoritas adalah UMKM. OJK mendukung perkembangan startup berbasis digital penyedia pinjaman modal, terutama untuk pengembangan UMKM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan menyebut, OJK sangat mendukung upaya meningkatkan kapasitas UMKM.

Baca Juga: 35 Kabupaten dan Kota di Jateng Peroleh Rp1 Miliar untuk UMKM

Ekspedisi Mudik 2024

Bambang mengatakan, banyak program dilakukan untuk mendukung hal tersebut, salah satunya adalah pendanaan UMKM melalui peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending.

“Industri P2P lending ini hadir untuk membantu UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Mereka yang selama ini terkendala akses pendanaan, dapat memanfaatkan platform P2P lending dengan syarat lebih mudah dan proses lebih cepat,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Menurut Bambang, banyaknya startup digital akan mengakselerasi inklusi keuangan karena masyarakat akan lebih mudah mengakses produk dan layanan jasa keuangan.

“Tentu saja itu harus dibarengi dengan upaya literasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Aftech Bantu Masyarakat Deteksi Pinjaman Online Ilegal

Dia menambahkan, di industri P2P lending, semua platform harus memiliki program edukasi atau literasi publik. Adapun OJK melakukan monitoring terhadap pemenuhan kewajiban tersebut.

OJK berharap para startup digital untuk terus berinovasi, melakukan kolaborasi dalam ekosistem, serta meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko. Sebagai informasi, menurut data Otoritas Jasa Keuangan, saat ini ada 102 platform P2P lending, semuanya berstatus berizin.

Sementara itu, menurut survei yang dilakukan Mambu terhadap lebih dari 1.000 pemilik UMKM di seluruh dunia, termasuk UMKM dari Indonesia, yang dipaparkan dalam rilis 15 Maret 2022 lalu, menyebutkan, Lebih dari separuh (57 persen) UMKM Indonesia terpaksa mengandalkan modal pinjaman dari teman dan keluarga.

Adapun 41 persen sisanya menggunakan dana pribadi dalam memulai bisnis mereka. Dari sekian UMKM yang tidak dapat memperoleh dana usaha yang cukup, 37 persen mengalami kesulitan arus kas, 37 persen tidak dapat meluncurkan produk atau layanan baru, dan 35 persen kesulitan membayar kembali pinjaman kepada kreditur.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul  UMKM Dominasi Akun Peminjam P2P Lending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya