SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pelanggaran Perda tinggi, PPNS diberi pengarahan.

Harianjogja.com, SLEMAN— Untuk meningkatkan kesadaran hukum warga, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pengumpul Bahan dan Keterangan (Pulbaket), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman mengikuti Coaching Clinics.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala SatPol PP Sleman, Hery Sutopo menuturkan, penegakan peraturan perundang-undangan daerah merupakan salah satu elemen penting. Aturan daerah yang disahkan membutuhkan penegakan hukum agar masyarakat menjadi taat, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati.

“Secara prosedural, penegakan aturan daerah dilakukan oleh PPNS. Mereka diberikan kewenangan secara atributif untuk melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap indikasi pelanggaran Perda,” katanya di Prima SR Hotel, Rabu (29/11/2017).

Dia mencatat, jumlah pelanggaran Perda hasil operasi Non-Yustisi dan Yustisi dari tahun ke tahun menunjukkan kenaikan. Jika selama 2015 terdapat 533 pelanggaran, tahun 2016 terdapat 594 pelanggaran. “Per November 2017, jumlah pelanggaran tercatat 747 pelanggaran,” katanya.

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Hery, PPNS dan Pulbaket harus bekerja secara profesional. Oleh karenanya, petugas diminta lagi untuk meningkatkan pemahamam dan pengetahuan serta kemampuan strategi untuk menegakkan Perda. “Petugas juga harus memiliki kemampuan untuk menginterpretasi kebijakan dan keterampilan teknis,” katanya.

Dia berharap, materi-materi yang diberikan kepada 60 orang peserta dalam melaksanakan pengawasan dapat lebih memantapkan pemahaman mengenai prosedur dan mekanisme penegakan peraturan perundang-undangan daerah. Bahkan, katanya, sampai dengan tindakan hukum seperti eksekusi terhadap pelanggaran yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya