SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO–Dengan diberlakukan penghentian razia stasioner, jumlah pelanggar lalu lintas yang menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Solo menurun drastis. Penurunan itu terhitung sejak Januari lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Panitera Muda Pidana PN Solo, Sunarto, mengatakan penurunan peserta sidang lantaran diberlakukan razia hunting system atau patroli keliling sejak Januari 2012. “Sidang tilang pada pekan pertama masih lumayan banyak, karena peserta sidang merupakan pelanggar yang terkena tindak tilang saat razia pada Desember lalu,” kata Sunarto, saat berbincang dengan Solopos.com, di PN Solo, Selasa (31/1/2012).

Sunarto mengatakan pada pekan kedua hingga pekan terakhir Januari, jumlah peserta sidang terus menurun. Bahkan, semula peserta sidang yang diadakan tiap satu pekan sekali mencapai 500-an orang, namun kini jumlahnya berkisar 30 hingga 50 orang. “Dengan sedikitnya orang yang menjalani proses persidangan, berarti tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi tata tertib di jalan raya semakin tinggi,” ujar Sunarto.

Dalam kesempatan itu, Sunarto juga memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa jadwal sidang tilang di PN Solo mengalami perubahan. Jadwal sidang tilang yang rutin digelar pada hari Kamis kini dirubah menjadi hari Jumat. “Perubahan jadwal sidang bukan karena apa-apa. Namun mengingat hakim yang menangani proses sidang tilang agar tidak terganggu jam kerja untuk menangani persidangan lain,” terang Sunarto.

(JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya