Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Jumlah Mobil di Kota Solo Terbanyak se-Jawa Tengah

Jumlah Mobil di Kota Solo Terbanyak se-Jawa Tengah
user
Minggu, 26 Februari 2023 - 11:59 WIB
share
SOLOPOS.COM - Kepadatan arus lalu lintas terlihat di Jl. Ir. Sutami menuju jembatan Jurug C, Jebres, Solo, yang sudah diberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dua arah pada hari kedua, Rabu (21/9/2022). (Solopos.com/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Kota Solo kini resmi memiliki regulasi yang mengatur pemilik mobil wajib memiliki garasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Taufiq Muhammad, menyatakan Peraturan Daerah (Perda) No.10/2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan telah ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“Dalam Perda Penyelenggaraan Perhubungan salah satu pasalnya mengatur semua masyarakat pemilik kendaraan wajib memiliki garasi,” kata dia.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN