SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa tren jumlah platform investasi bodong atau ilegal yang ditutup setiap tahun sebenarnya cenderung turun. Namun, jenis dan modus operasinya terus berkembang.

Ketua SWI Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa kerugian masyarakat terkait investasi ilegal dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp117,5 triliun, puncaknya terjadi pada 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Secara terperinci, terdapat 79 platform yang ditutup pada 2017, berlanjut ke 106 platform pada 2018, dan 442 platform pada 2019. Pada 2020 turun ke 347 platform, kemudian 98 platform pada 2021, dan sepanjang tahun ini sudah ada 21 platform yang ditutup.

Baca Juga: Jangan Sampai Jadi Korban, Begini Cara Mengecek Investasi Bodong!

Tongam menjelaskan bahwa modus terkini yang tengah menjadi sorotan, yaitu binary option, robot trading, dan pencatutan nama entitas resmi lewat media sosial. Semuanya memiliki pendekatan yang berbeda untuk menjebak korban.

“Kita sudah menghentikan 634 platform perdagangan berjangka ilegal, termasuk binary option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain sejenis,” ujarnya dalam diskusi virtual bersama media, Senin (21/2/2022).

Binary option merupakan judi karena tidak ada perdagangan, maupun investasi, hanya tebak-tebakan dengan mempertaruhkan sejumlah uang. Biasanya menawarkan pialang berjangka di luar negeri dan banyak menyasar lewat media sosial.

“Kami memanggil 5 afiliator atau influencer binary option yang sudah punya banyak followers.Pada saat pertemuan kami telah menyampaikan supaya menghentikan promosi dan training trading, serta menandatangani surat pernyataan untuk menghapus semua konten terkait. Kami tidak berhenti di sini, tentu kami akan memverifikasi afiliator lainnya, karena semua kegiatan promosi mereka itu termasuk ilegal,” tambahnya.

Baca Juga: Lagi, 116 Pinjol Ilegal dan 7 Investasi Online Tak Berizin Diblokir

Adapun, terkait robot trading ilegal, SWI melihat bahwa modus utama di dalamnya sebenarnya merupakan money game lewat skema multi level marketing (MLM).

Tak heran, beberapa platform menjanjikan imbal hasil tetap walaupun asetnya sedang turun, karena sebenarnya keuntungan tersebut didapatkan dari perekrutan member baru.

“Sekarang yang banyak masalah itu di robot trading yang menempel di broker tidak berizin berdomisili di luar negeri. Kebanyakan menipu dengan menjanjikan imbal hasil tetap, yang tentu sangat tidak logis. Ini termasuk ke dalam money game. Sekarang sudah ada 19 entitas investasi robot trading ilegal yang dihentikan SWI,” jelasnya.

Baca Juga: Investasi Kripto akan Makin Umum Lima Tahun ke Depan

Terakhir, terkait penawaran investasi melalui media sosial atau aplikasi chat, salah satunya Telegram, Tongam mengingatkan bahwa masyarakat harus cermat.

“Investasi ilegal di Telegram itu sering mencatut nama entitas legal, kemudian biasanya memasukkan kita ke dalam suatu grup. Kalau menemui hal ini, langsung blokir dan tinggalkan saja. Setelah itu laporkan kepada SWI,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya