JOGJA—Pengajuan surat izin operasional kendaraan tidak bermotor atau SIOKTB untuk andong di Kota Jogja hingga September ini meningkat dari sebelumnya. Bila pada proses pengajuan SIOKTB tahap pertama (2009) hanya terdapat 320 unit, jumlah andong saat ini mencapai 358 unit.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja akan membatasi jumlah andong yang beroperasi di Jogja sebanyak 500 unit saja. Artinya, sisa kuota untuk memperoleh SIOKTB andong sebanyak 142 unit saja.
Menurut Sekretaris Dishub Kota Jogja, Purnomo Raharjo dibanding sebelum gempa bumi 2006 lalu jumlah andong berkurang drastis.
“Sebelum gempa, jumlahnya sekitar 700 unit andong. Pada 2009 tahap pertama pengurusan SIOKTB jumlahnya sebanyak 320 unit. Saat kini ada peningkatan sebanyak 38 unit sehingga total andong saat ini 358 unit,” terang Purnomo Selasa (4/9). (ali)