SOLOPOS.COM - Andong di Jogja (JIBI/Harian Jogja/dok)

Andong di Jogja (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Pengajuan surat izin operasional kendaraan tidak bermotor atau SIOKTB untuk andong di Kota Jogja hingga September ini meningkat dari sebelumnya. Bila pada proses pengajuan SIOKTB tahap pertama (2009) hanya terdapat 320 unit, jumlah andong saat ini mencapai 358 unit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja akan membatasi jumlah andong yang beroperasi di Jogja sebanyak 500 unit saja. Artinya, sisa kuota untuk memperoleh SIOKTB andong sebanyak 142 unit saja.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Sekretaris Dishub Kota Jogja, Purnomo Raharjo dibanding sebelum gempa bumi 2006 lalu jumlah andong berkurang drastis.

“Sebelum gempa, jumlahnya sekitar 700 unit andong. Pada 2009 tahap pertama pengurusan SIOKTB jumlahnya sebanyak 320 unit. Saat kini ada peningkatan sebanyak 38 unit sehingga total andong saat ini 358 unit,” terang Purnomo Selasa (4/9). (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya