SOLOPOS.COM - Rumanti Permanandiyah (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Rumanti Permanandiyah (Dok/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Tidak ada cuti bersama di lingkungan Pemkab Wonogiri pada Jumat (25/1/2013).
Pasalnya, tidak ada Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat terkait cuti bersama. Pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Wonogiri tetap masuk seperti biasa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandiyah, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (24/1/2013).

“Liburnya memang berdekatan karena Kamis dan Sabtu (26/1/2013) libur, sedangkan Jumat masuk. Tapi, tidak ada SK dari Kemenpan dan RB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi] sehingga PNS tetap masuk seperti biasa,” katanya.

Sebelumnya, lanjut dia, adanya cuti bersama pada hari libur yang berdekatan karena ada SK menteri dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Bupati, untuk pengumuman ke SKPD.

“Jadi, besok [Jumat], PNS di Wonogiri masuk seperti biasa yakni pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB,” ujarnya.

Ia menambahkan terkait waktu libur yang dekat tersebut, pihaknya belum berencana untuk melakukan sidak ke SKPD-SKPD. “Sementara ini kami belum ada rencana sidak. Biasanya rencana itu kami putuskan pada hari H. Apabila memang perlu, hal itu akan kami lakukan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya