SOLOPOS.COM - Mantan Menpora Andi Alvian Mallarangen memenuhi panggilan KPK, Jumat (19/7/2013). Andi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Mantan Menpora Andi Alvian Mallarangen memenuhi panggilan KPK, Jumat (19/7/2013). Andi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Mantan Menpora Andi Alvian Mallarangen memenuhi panggilan KPK, Jumat (19/7/2013). Andi diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang tampil lebih kurus datang lagi ke Gedung KPK di Jakarta, Jumat (19/7/2013). Ia diperiksa selama 4 jam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati kini menyandang status tersangka, namun hari itu ia diminta datang memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahrga Nasional (P3SON) Hambalang Teuku Bagus Mohammad Noor dan Deddy Kusdinar. Mungkin karena itulah, ia terhindar dari tulah Jumat Keramat.

Seusai diperiksa, Andi Malarangeng kepada wartawan yang mencegatnya mengaku diminta mengonfirmasi atas informasi baru temuan KPK. Andi yang datang ke KPK berkemeja batik panjang berwarna biru itu, terlihat santai menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaannya hari ini.

Namun, pria berkumis itu enggan menjelaskan secara detail informasi apa yang ditanyakan oleh penyidik KPK tersebut. “Saya hanya diminta mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan menjelaskan informasi baru yang diterima KPK, dan saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu dan tidak ketahui,” ujar Andi.

Tidak seperti dalam pemanggilan sebelumnya, Andi juga kali ini tidak mau banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya itu. Dia hanya sesekali menjawab pertanyaan wartawan dengan senyuman. “Sudah itu saja dulu ya,” ujar Andi sambil berlalu menuju mobilnya.

Andi juga tidak mau berkomentar mengenai keterlibatan atau peran dari seorang perempuan bernama Pur dalam kasus Hambalang tersebut. Dia hanya mau menjelaskan pemeriksaannya kali ini dirinya sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar,mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, dan Tubagus Muhammad Noor, mantan Manager Operasional PT Adhi Karya Tbk.

Andi tiba di Gedung KPK pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, dan keluar sekitar pukul 11.50 WIB. Setelah memberikan keterangan pada wartawan, dia langsung memasuki mobil yang membawanya yakni Toyota Hiace dengan pelat nomor B 7469 II. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, sebagai tersangka, dan disangkakan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya