SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Gaji ke-13 bagi lebih dari 10.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipastikan cair Jumat (25/6) mendatang. Kepastian itu menyusul turunnya Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor PER-22/PB/2010 tertanggal 16 Juni 2010.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Etty Retnowati mengatakan pencairan gaji ke-13 bagi PNS Pemkot Solo akan dilakukan Jumat pekan ini. Saat ini, kelengkapan menuju porses pencairan sedang berjalan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah pasti, tanggal 25 Juni. Hari-hari ini sedang proses di DPPKA. SKPD (Satuan kerja perangkat daerah-red) kan harus menyampaikan data ke sana. Baru 25 Juni bisa dicairkan,” papar Etty, saat dijumpai wartawan, di sela-sela kegiatan Asia Pacifik Ministerial Conference on Housing and Urban Development (APMCHUD), di Laweyan, Selasa (22/6).

Seluruh PNS di lingkungan Pemkot Solo akan menerima gaji ke-13 yang besarnya sama dengan gaji bulanan yang secara rutin diterima setiap bulannya, tanpa potongan. Gaji dimaksud berupa gaji pokok dan tambahan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan anak dan isteri.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya