SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku tertarik untuk membeli mobil  listrik untuk kendaraan dinasnya. Penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas memang didorong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.7/2022.

“Beli satu dulu lah mungkin bisa. Kita lihat kemampuan keuangan daerah,” kata Bupati Juliyatmono, Jumat (16/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya pengadaan kendaraan bermotor listrik sangat diperlukan untuk mengukur efisiensi dan efektivitas kendaraan itu saat digunakan operasional sehari-hari. Apakah kendaraan tersebut jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Jika kendaraan bermotor listrik ini lebih hemat, maka bisa menjadi solusi atas tingginya biaya operasional kendaraan dinas karena harga BBM yang melejit. Dengan demikian ke depan kendaraan operasional pemerintah bisa digantikan dengan yang berbasis motor listrik.

Baca Juga: Sering Off Road, Juliyatmono Terobsesi Taklukkan Medan Menantang Pakai Rubicon

“Sekarang tinggal kita lihat, itu [mobil listrik] sudah masuk katalog pengadaan barang dan jasa belum. Kalau sudah ada di katalog kan enak tinggal beli,” kata Bupati.

Munculnya kendaraan bermotor listrik ini diharapkan mampu memantik inovasi dari para pelajar SMK jurusan Otomotif di Karanganyar. Mereka bisa berinovasi menciptakan kendaraan listrik dengan harga murah. Misalnya sepeda listrik maupun motor listrik. Kemudian membuat kendaraan transportasi umum seperti mobil pikap.

“Jadi nanti produk pertanian bisa diangkut pakai mobil listrik ini. Tentu akan jauh lebih efisien dan yang penting memicu kreativitas sambil menghargai produk karya pelajar anak bangsa,” katanya.

Tak dimungkiri kenaikan harga BBM berimbas pada meningkatnya biaya operasional kendaraan dinas Pemkab Karanganyar. Pejabat Pemkab Karanganyar harus siap-siap tombok karenanya karena tahun ini tak ada penyesuaian tunjangan operasional kendaraan dinas.

Baca Juga: Kendaraan Listrik untuk Dinas, Jokowi Tugasi Menkeu Hitung Standar Pengadaan

Indeks harga BBM yang ditetapkan Pemkab Karanganyar hingga setahun mendatang masih harga lama. lndeks harga lama pertamax, yakni Rp12.500 per liter. Padahal harga pertamax kini sudah naik menjadi Rp14.500 per liter.

Kabag Umum Setda Pemkab Karanganyar Miko Aditya Kristanto mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak bisa merevisi belanja BBM mobil dan motor dinas Pemkab hingga setahun mendatang.

“APBD 2022 Perubahan dan APBD 2023 sudah dibahas. Sebenarnya telah membuat revisi belanja BBM non subsidi bagi kendaraan dinas di Perubahan 2022 dan APBD 2023. Hanya saja, terjadi perubahan harga lagi setelah revisi disetujui TAPD,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya