SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum. (freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Boyolali menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan berintegritas. Sebelumnya, KPU Republik Indonesia telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 pada Selasa (14/6/2022).

Ihwal kesiapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin, kepada wartawan seusai media gathering di kantor KPU Boyolali, Kamis (16/6/2022). “Untuk mewujudkan hal tersebut, kami pasti akan menyiapkan SDM [Sumber Daya Manusia] kami yang sudah cukup baik seperti kesekretariatan dan lain-lain,” kata dia.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Lebih lanjut, ia mengungkapkan akan berkoordinasi dengan banyak pihak seperti partai politik, pemerintah kabupaten, dan elemen masyarakat di Boyolali untuk mendorong dan mewujudkan pemilu yang baik dan berintegritas pada 2024 nanti.

“Karena pemilu ini bukan hanya untuk penyelenggara saja, tapi pemilu ini untuk kita semua, untuk Indonesia,” kata dia. Saat disinggung mengenai persiapan pemilu pascapandemi, Ali mengungkapkan akan memperkuat komunikasi dan koordinasi di internal KPU Boyolali.

Ia juga akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat terkait kesiapan logistik, anggaran, dan lain-lain. “Untuk anggarannya masih kami koordinasikan dengan pemerintah daerah. Rencananya akan dilakukan [Naskah Perjanjian Hibah Daerah] pada September 2023. Jadi untuk angkanya belum,” terangnya.

Baca juga: Jadi Primadona Hewan Kurban, Harga Kambing di Boyolali Naik Lur…

Sementara itu, anggota Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Boyolali, Muhammad Rohani, menjelaskan alur tahapan pemilu.

Rohani mengatakan peluncuran tahapan pemilu akan dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang berarti pada 14 Juni 2022. “Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 167 ayat 6,” jelasnya.

Rohani kemudian menjelaskan alur tahapan pertama adalah perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dilaksanakan pada 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024.

Baca juga: KPU Boyolali Gelar Cerdas Cermat Demokrasi untuk Difabel

Kemudian, Rohani menjelaskan pada 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 akan ada pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023, ia mengatakan akan ada pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. “Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023,” jelasnya.

Pencalonan Anggota DPD

Kemudian, Rohani melanjutkan pencalonan anggota DPD dilaksanakan mulai 6 Desember 2022 – 25 November 2023. Untuk pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, ia mengatakan, akan dilaksanakan mulai 24 April 2023 – 25 November 2023.

“Untuk pencalonan presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 23,” kata dia. Tahapan selanjutnya, Rohani menjelaskan, adalah masa kampanye pemilu yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Rohani juga mengatakan akan ada masa tenang pada 11 – 13 Februari 2024 sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Kisah Pilu ODHA dan ADHA Boyolali Hadapi Diskriminasi dari Masyarakat

Setelah itu, Rohani menjelaskan ada penghitungan suara pada 14 – 15 Februari 2024 dan rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dilaksanakan 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024.

“Pada bulan April akan ada penetapan hasil pemilu. Kemudian pengucapan sumpah janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024, presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. Untuk DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya