SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Teguh Wibowo, 39, juru parkir (jukir) di toko emas Jl. dr. Radjiman, Panularan, Laweyan, Solo, tak mengira aksinya <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917984/pencurian-solo-pengin-punya-motor-saat-lebaran-pemuda-ini-nekat-nyolong" title="Pencurian Solo: Pengin Punya Motor saat Lebaran, Pemuda Ini Nekat Nyolong">mencuri</a> telepon seluler (ponsel) yang tertinggal di dasbor motor pelanggan parkir pada Senin (13/8/2018) bakal ketahuan.</p><p>Dia sebenarnya sudah lolos dan berhasil membawa ponsel curian itu pulang ke rumahnya. Namun, dia tak sadar aksinya di lokasi parkir itu terekam kamera closed circuit television (CCTV).</p><p>Ia pun tak bisa mengelak ketika aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta datang untuk menangkapnya pada Jumat (17/8/2018).</p><p>Kepada wartawan saat gelar kasus di Mapolres Surakarta, Sabtu (18/8/2018), Teguh mengaku nekat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180601/489/919671/komplotan-pencuri-aki-terciduk-sedang-pesta-sabu-sabu-di-solo" title="Komplotan Pencuri Aki Terciduk Sedang Pesta Sabu-Sabu di Solo">mencuri</a> karena ingin memiliki ponsel. Karena itulah saat melihat ada ponsel milik pelanggan parkir tertinggal di dasbor motor dia langsung mengambilnya.</p><p>Pelanggan parkir itu bernama Agung Budiyanto, 33, warga Dukuh Wonorejo Lor, RT 001/RW 016, Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar.<br /><br />&ldquo;Dia [Agung] datang ke toko emas pada 13 Agustus pukul 16.30 WIB bersama istrinya naik sepeda motor Honda Beat. Istrinya masuk ke dalam toko. Sementara Agung berjalan kaki beli rokok di seberang jalan. Saya melihat ponsel Samsung Galaxy S9+ ditinggalkan di dasbor setang sepeda motor,&rdquo; ujar Teguh.</p><p>Teguh mengaku langsung mengambil ponsel tersebut dan segera mematikannya lalu memasukkan ke saku celana. Tak lama kemudian pemiliknya kembali ke parkiran mencari ponselnya.</p><p>&ldquo;Saya pura-pura tidak mengetahui keberadaan ponsel itu. Kemudian ikut membantu mencari ponsel di kawasan lokasi parkir motor. Agung sempat menghubungi ponselnya dengan ponsel milik istrinya. Namun, tidak aktif karena sudah dimatikan,&rdquo; kata dia.</p><p>Sesampainya di rumah, lanjut dia, ponsel Samsung diaktifkan untuk digunakan sendiri. Namun, ponsel dikunci dengan <em>password</em> oleh <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/489/912647/pencurian-solo-remaja-serengan-curi-motor-untuk-biayai-sekolah-4-adik" title="Pencurian Solo: Remaja Serengan Curi Motor untuk Biayai Sekolah 4 Adik">pemiliknya</a> sehingga tidak bisa digunakan.</p><p>Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut, mengungkapkan Teguh ditangkap setelah polisi melihat hasil rekaman kamera CCTV di toko emas. Berbekal rekaman tersebut, polisi menangkap Teguh di rumahnya Dukuh Pencil, RT 004/RW 009, Desa Bendo, Pedan, Klaten.</p><p>&ldquo;Barang bukti berupa ponsel Samsung diamankan petugas. Kami menjerat Teguh dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan acaman hukuman lima tahun penjara," kata dia.</p><p></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya