Klaten (Solopos.com)–Juru Parkir (Jukir) liar meresahkan warga Klaten. Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Bangsa , Muslim Fadhil meminta dinas terkait merazia keberadaan Jukir yang selama ini menarik uang parkir seenaknya tanpa karcis.
“Itu Jukir illegal harus ditertibkan. Selama ini banyak keluhan warga soal Jukir yang menarik seenaknya tanpa karcis,” tegas Fadhil kepada Espos, Selasa (10/5/2011) di gedung DPRD setempat.
Selama ini Jukir liar bahkan beredar di sejumlah lokasi pelayanan publik yang semestinya digratiskan seperti di halaman Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten. Tak hanya itu tarif parkir pun juga liar yakni Rp 1.000. Padahal sesuai Perda No 6/2006 hanya Rp 300.
(asa)