SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir (dok. Espos)

Solopos.com, SOLO — Pengenaan tarif parkir kendaraan di ajang car free day (CFD) Solo, Minggu (22/5/2022) pagi, dikeluhkan pengunjung lantaran tak sesuai ketentuan tarif resmi berdasarkan peraturan daerah Kota Solo.

Parkir sepeda motor yang seharusnya paling mahal Rp2.000 ditarik Rp3.000. Sedangkan parkir mobil yang seharusnya paling mahal Rp3.000 ditarik Rp5.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagian masyarakat yang kurang paham dengan aturan dan besaran tarif parkir resmi mungkin akan memaklumi karena CFD adalah event. Sehingga penarikan tarif parkir tak sesuai aturan dianggap wajar.

Namun bagi pengguna parkir yang paham aturan cenderung akan keberatan, bahkan protes apabila diminta membayar tarif parkir melebihi ketentuan resmi berdasarkan perda Kota Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sudah menyosialisasikan mengenai ketentuan tarif parkir ini kepada para juru parkir maupun masyarakat. Dishub pun telah memasang papan berisi daftar tarif parkir resmi sesuai ketentuan perda di tempat-tempat strategis.

Baca Juga: Terindikasi Ngepruk Tarif Parkir, Jukir CFD Dipanggil Dishub Solo

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, tarif parkir resmi yang berlaku saat ini di Kota Solo diatur berdasarkan Perda No 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Mengutip website resmi Pemkot Solo, surakarta.go.id, tarif parkir Kota Solo nonprogresif dibagi menjadi tiga zona, meliputi zona C, zona D, dan zona E. Zona C meliputi Jl Slamet Riyadi, Jl Urip Sumoharjo, Jl Kapten Mulyadi, Jl Yos Sudarso, Jl Dr Rajiman, Jl Veteran, Jl Gatot Subroto.

Daftar Tarif Parkir

Selanjutnya Jl Sutan Syahrir, Jl RM Said, Jl Piere Tendean, Jl Dr Moewardi, Jl S Parman, Jl RE Martadinata, Jl Brigjen Sudiarto, Jl Honggowongo, Jl Gajah Mada, Jl Suryo Pranoto, dan Jl Sutawijaya. Besaran tarifnya yakni:

Baca Juga: Warga Ngeluh Bayar Parkir Motor di CFD Solo Mahal, Ada Jukir Nakal?

Sepeda: Rp500
Andong: Rp500
Sepeda motor: Rp2.000
Mobil penumpang/taksi/pikap: Rp3.000
Bus/truk sedang: Rp5.000
Bus/truk besar: Rp7.000

Zona D pada ketentuan tarif resmi Kota Solo meliputi Jl Setia Budi, Jl Juanda, Jl Bhayangkara, Jl Prof WZ Yohanes, Jl MT Haryono, Jl H Agus Salim, Jl Yosodipuro, Jl Nyi Ageng Serang, Jl Ronggowarsito, Jl Reksoniten.

Lalu Seputar Alun-alun Utara, Jl Mr Muh Yamin, Jl KH Dewantoro, Jl Sugijo Pranoto, Jl Kebangkitan Nasional, Jl Brigjen Katamso, dan Jl Dr Wahidin. Besaran tarif parkir resmi di zona ini yakni:

Baca Juga: Jukir Ngepruk Tarif Parkir di CFD Solo, Dishub: Tak Boleh Sembarangan

Sepeda: Rp500
Andong: Rp500
Sepeda Motor: Rp1.500
Mobil penumpang/taksi/pikap: Rp2.000
Bus/truk sedang: Rp3.500
Bus/truk besar Rp5.500

Zona E meliputi tepi semua ruas jalan umum selain yang sudah masuk dalam zona C dan zona D. Besaran tarif untuk tiap transportasi zona E ditentukan sebagai berikut:

Sepeda: Rp500
Andong: Rp500
Sepeda Motor: Rp1.000
Mobil penumpang/taksi/pikap: Rp1.500
Bus/truk sedang: Rp3.000
Bus/truk besar: Rp4.000

Baca Juga: Tarif Parkir CFD Solo Mahal, Ini Respons Dishub

Di sisi lain, Dishub juga memberlakukan tarif progresif untuk lokasi tertentu yang mengacu Perwali No 9/2017 tentang Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif. Ada enam lokasi yang diberlakukan tarif progresif.

Keenam lokasi tersebut, yakni Taman Parkir Pasar Klewer 1, Taman Parkir Pasar Klewer 2, Taman Parkir Pasar Klewer 3, basement Pasar Klewer, Pelataran Pasar Singosaren (Jl Gatot Subroto dan Jl dr Radjiman), dan gedung parkir Pasar Singosaren.

Tarif parkir progresif tepi jalan umum akan naik setiap satu jam. Sedangkan tarif parkir di lokasi khusus naik 100% setiap dua jam. Tarif awal motor di tempat khusus parkir bakal tetap dikenakan Rp1.000/kendaraan dan tarif parkir mobil Rp2.000/kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya