SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi.dok

BANDUNG-Polisi menjemput sopir Nissan Juke, M Dwigusta Cahya (18), yang sedang dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Dia dinilai sudah pulih dan harus diperiksa untuk pengusutan kecelakaan yang menewaskan 5 orang tersebut.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Cahya yang mengenakan kaos warna hitam dan celana oranye itu dibawa keluar dari ruangannya yang berada di lantai dasar bagian belakang RS, sekitar pukul 10.45 WIB, Kamis (11/4/2013). Ia diapit Kasat Lantas Polres Bandung Lukman Syarif dan seorang anggotanya.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut pemuda itu. Polisi langsung memasukkan Cahya ke mobil dan menempatkannya di bagian tengah. Dua polisi mengapit mahasiswa IT Telkom Bandung tersebut.

“Dibawa ke Polres (Bandung),” kata Lukman singkat.

Mobil meninggalkan RS. Mobil itu diikuti satu mobil polisi lainnya.

Orangtua Cahya, Agus Adiyanto, menyerahkan semua proses hukum ke polisi. “Saya mengikuti prosesnya, saya serahkan ke kepolisian,” kata Agus yang kemudian tampak berembug dengan sejumlah anggota keluarga itu.

Dwigusta Cahya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudikan mobilnya dan mengakibatkan meninggalnya orang lain. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Cahya melajukan Nissan Juke-nya melebihi batas kecepatan maksimal. Mobil hilang kendali, menabrak pembatas jalan, dan menimpa mobil Daihatsu Xenia. Lima penumpang Xenia meninggal seketika, hanya seorang bocah yang selamat, Agung Nugroho (12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya