SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

JAKARTA – Polisi telah menyita sebuah telepon seluler milik Muhammad Dwigusta Cahya (18). Penyitaan handphone jenis blackberry (BB) tersebut dilakukan untuk mengetahui, apakah Cahya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka menggunakan BB saat mengemudikan mobil Nissan Juke miliknya atau tidak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di pos polisi Cileunyi, Rabu (10/4/2013).

“Iya, handphone tersangka saat ini sudah kita ambil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Martin.

Penyitaan handphone tersebut, untuk memastikan, apakah Cahya beraktivitas dengan menggunakan handphone atau tidak selama mengemudi. “Kita akan cek, apakah tersangka ini menelepon, atau kah BBM saat menyetir,” tuturnya.

Kecelakaan antara Nissan Juke dan Xenia terjadi pada Minggu (7/4/2013) lalu di tol Purbaleunyi. Mobil yang ditumpangi Agung dan keluarganya ditabrak Nissan Juke di KM 135+700 di Tol Purbaleunyi, Bandung, Minggu (7/4).

Juke melaju dari arah berlawanan dan kehilangan kendali serta terbang menabrak penumpang Xenia yang hendak ke Tangerang untuk melayat itu. Berdasarkan penyelidikan kecepatan Juke yang dikendarai Dwigusta mencapai 160 km per jam.

Lima orang tewas dalam kecelakaan ini. Semua adalah keluarga Agung. Hanya bocah 12 tahun itu yang selamat tanpa mengalami luka sedikit pun. Padahal dia duduk di bagian depan mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya