SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dam Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas kepada Youtuber Kimberly Khoe alias Kimi Hime, Rabu (24/6/2019), pihak Kominfo mengumumkan bahwa tiga buah konten milik wanita 29 tahun tersebut telah di-suspend.

“Ada tiga video yang sudah di-“suspend” sampai hari ini, seterusnya kami “profiling” lagi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, sebagaimana dilansir Suara.com, Rabu (24/7/2019).

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Tiga judul video yang telah ditangguhkan menurut Ferdinandus yakni Strip Challenge, Main 1 Kali = Buka Baju—PUBG Mobile Indonesia. Selanjutnya video berjudul Keasikan Bermain, Gadis Ini Keluarkan Cairan Lengket—Uncencored Full HD MP4. Terakhir, video yang diblokir Kemenkominfo adalah berjudul Pertama Kali Enak Ya #Himevlog.

Sebelum melakukan suspend, pihak Kominfo mengaku sempat melakukan investigasi terhadap akun Youtube milik Kimi Hime. Usai melakukan investigasi, Kominfo justru menemukan beberapa konten yang dianggap mengandung unsur vulgar.

Mendapati konten vulgar dalam akun milik Kimi Hime, pihak Kominfo langsung menghubungi pihak Youtube dan Google, untuk membantu melakukan suspend tiga buah video dalam akun tersebut. Selain itu, Kominfo juga menindak tegas enam buah konten lain, yang dianggap tak memiliki batasan usia penonton.

“Setelah kami mendapatkan permintaan resmi dari Komisi 1, Bapak Abdul Kharis, Kominfo langsung mengadakan profiling [investigasi] terhadap akun Youtube Kimi Hime. Pada awalnya saya menjawab belum memenuhi unsur UU ITE, karena kami melihat secara sepintas. Kemudian berdasarkan profilling dari tim kami mendapati beberapa konten,” ungkap Ferdinandus Setu, selaku Plt Humas Kominfo, dalam konfrensi pers, dialnsir Okezone, Rabu (24/7/2019).

“Dan kemudian kami memutuskan tiga konten Youtube kita suspend. Kami sudah menghubungi pihak Youtube dan Google sudah melakukan suspend terhadap konten atau kanal Youtube Kimi Hime atas permintaan Kominfo. Selain itu Kominfo melakukan permintaan pembatasan umur,” sambungnya.

Ferdinandus menambahkan bahwa sebagai seorang kreator, pemilik nama asli Kimberly Khoe tersebut harusnya bisa melakukan pembatasan usia atas video yang ia unggah di akun Youtube. Akan tetapi, lantaran tak mendapat tanggapan dari Kimi Hime sejak Senin, 21 Juli 2019, Kominfo akhirnya melakukan suspend dan membatasi usia penonton di akun milik Kimi Hime.

“Konten kreator Youtube seharusnya melakukan pembatasan umur secara langsung oleh yang bersangkutan jika konten itu layak ditonton oleh orang-orang berusia dewasa, 18 tahun ke atas. Oleh Kimi Hime, seluruh kontennya itu dibiarkan terbuka, enggak ada batas umur. Akhirnya kami minta ke pihak Google untuk membuat pembatasan umur. Ada enam konten yang kami nyatakan kepada Google untuk dibatasi,” jelasnya.

“Siang tadi kami sudah melakukan suspend tiga konten dari akun Kimi Hime dan membatasi enam konten untuk umur. Konten yang kami maksud adalah konten-konten yang sangat vulgar, yang berdasarkan profiling kami sudah melanggar kesusilaan. Dimana beberapa konten dia melakukan missleading thumbnail, thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya sehingga membuat orang dapat berfantasi. Dan banyak komentar reply di Youtube nya anak-anak. Sehingga kami harus melakukan tindakan, men-suspend tiga konten tadi dan membatasi enam konten,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya